KARAWANG-.Ahmad Fajar Ketua Pansus Raperda Keterbukaan Informasi Publik (KIP)  DPRD Kabupaten Karawang,saat ditemui di ruang  rapat II  DPRD setempat menyebutkan,semua Dinas di Kabupaten Karawang harus mulai terbuka dalam memberikan data dan informasi kepada masyarakat.(20/7/2017).
Pasalnya,lanjut politisi PDI Perjuangan ini,DPRD melalui Pansus Raperda Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tengah menggodok aturan tersebut. 

"Dengan adanya Perda ini nantinya warga mendapat jaminan untuk memperoleh akses informasi publik mengenai kebijakan pemerintah, program dari semua dinas,"tegas Ketua Pansus Raperda KIP.

Penulis :Oca
Editor :Farida