Karawang-.Hasil sementara pra data dari Rekapitulasi tenaga non PNS di Kabupaten Karawang,sangat mengejutkan dan kondisi ini diperlukan keseriusan pimpinan OPD terkait dan bagimana langkah Pemkab selanjutnya setelah mendapatkan angka dan data dari berbagai OPD.(30/7).
Misal dari tenaga Non PNS di DPUPR dari berbagai bidang di dalam OPD tersebut terdapat data dan angka yang masih sifat sementara dan diketahui secara umum untuk saat ini yakni untuk tenaga diperbantukan non PNS sebanyak 686 orang ,(masih bisa berubah dan bertambah tidak mungkin berkurang,red).Dan tenaga non PNS itu didominasi tenaga Waker non PNS sebanyak 450.Disusul oleh tenaga Mandor jalan sebanyak 116 orang dan untuk tenaga Satgas jalan 34 orang,sisanya tenaga non PNS penata aset 17,tenaga gambar 16,disusul tenaga opetor alat berat 14 orang,tenaga perencanan bangunan dan tata ruang berjumlah 14 orang, terakhir bidang tenaga penguji matrial berjumlah 6 orang.(30/7).

Melihat data dan angka tersebut terjawab sudah mengapa DPUPR Karawang sering kewalahan dalam mengerjakan pekerjaan-pekerjaan selama ini. pasalnya, tenaga-tenaga ahli pada bidangnya masih kurang padahal fungsinya vital,dampak akhir kekurangan tenaga ahli menjadi pekerjaan PUPR terhambat.

Data dan angka DPUPR untuk tenaga Non PNS yang ada adalah salah satu contoh dari segudang tenaga THL,Sukawan atau Honorer di Kabupaten Karawang.

Tenaga honorer,Sukwan,PTT atau THL masih banyak lagi terdapat di OPD-OPD lain,belum lagi di OPD Disdikpora karena ditambah kelompok honorer Gurdacil.Sedangkan OPD ini adalah rajanya atau tempatnya para non PNS membaktikan diri.

Sebelumnya BKD sudah mengeluarkan surat yang isi menindaklajuti SE Bupati Karawang agar OPD-OPD tidak angkat honorer lagi karena masih tersisa dan sudah dibiaya APBD II sebanyak 77 orang.Dan bila masih memaksakan semua adalah beban OPD terkait dan Pemkab tidak akan bertanggungjawab,yang utama pimpina OPD harus mempertanggungjawabkannya bila ada hal-hal yang sifatnya tak terduga.

Editor: Farida