Jakarta. - Penjualan data nasabah industri keuangan saat ini tak hanya mengandalkan jaringan pertemanan di dunia nyata.
Gambar : Ilustrasi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan penjualan sudah merambah dunia maya seperti website, blog, akun di forum penjualan, akun Facebook hingga marketplace.

"Mereka sudah merambah ke penjualan online, sudah luas sekali. Memang mereka tidak secara terang terangan mencantumkan produk menjual data nasabah bank. Disamarkan oleh mereka," kata dia saat dihubungi, Jumat (25/8/2017).



Dia menjelaskan, dalam pencarian informasi. OJK menelusuri seluruh jaringan online mulai dari media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, forum seperti Kaskus, marketplace seperti Bukalapak, Tokopedia hingga website dan blog.

"Dengan luasnya jaringan penjualan ini menimbulkan potensi kerawanan bagi data nasabah," ujar dia.

Dari penelusuran, ada website bernama bongkarbisnis.com di sana disebutkan jika mereka menjual data nasabah pengguna kartu kredit. 



Kemudian pada akun facebook Perkumpulan Marketing Kartu Kredit BANK APA AJA ada sebuah akun yang membagikan posting berisikan daftar data nasabah yang bisa dijual. Mulai dari nasabah pemegang kartu kredit hingga data nasabah prioritas.

Lalu di indonetwork.com juga ada akun yang menjual data nasabah bank. Di marketplace skala nasional juga ada beberapa akun yang menjual produk berupa data nasabah bank.


Sumber : detikFinance
editor : Farida