BANDUNG-Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan telah merilis dana simpanan Pemerintah Daerah (Pemda) telah mencapai Rp 222,6 triliun per akhir Juni 2017. 

Provinsi yang paling tinggi dana simpanannya di perbankan adalah DKI Jakarta dengan nilai Rp 19,09 triliun, disusul oleh Provinsi Jawa Barat dengan pengendapan dana sebesar Rp 7,94 triliun.

‎Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa tidak memungkiri adanya sisa anggaran yang disimpan di bank kas daerah tersebut disebabkan adanya hambatan dalam proses penyerapan anggaran. Namun, jika melihat nominal dana yang masih mengendap dibanding dengan tahun lalu, nilai tersebut relatif lebih kecil. Pasalnya tahun ini porsi APBD Jabar meningkat dengan adanya alih kelola kewenangan ke provinsi.

"Ada beberapa hambatan, pengendapan ini karena proses penyerapan anggaran yang relatif lambat. Salah satunya itu adalah integrasi SMA/SMK provinsi belum sempurna. Contohnya mekanisme pembayaran tunjangan guru, juga pembayaran lainnya yang menyangkut dengan guru,"katanya, Jumat (4/8/2017).

Iwa menjelaskan, dalam prosesnya tersebut pihak sekolah dinilai alami kesulitan dengan adanya beberapa aturan. Yang pada akhirnya pihaknya mengajukan adanya perubahan aturan. Di antaranya yang menjadi kesulitan dalam penyerapan anggaran alih kelola SMA/SMK yaitu sekolah itu harus buat RKA yang jadi beban tersendiri. Selain itu, guru harus buat rekening dan sistem komputerisasi pendataan harus terus berjalan.

"Kalau itu sudah beres, ada dua hal yang diselesaikan, pertama tunjangan profesi sampai ke guru. Kedua  mudah-mudahan mekanisme bisa cepat dan langsung,"ujar dia.

Selain itu, kata Iwa, sebelum adanya rilis tersebut, pihaknya sudah mencium rendahnya realisasi anggaran hingga akhir Juni lalu. Pihaknya sudah menerbitkan surat edaran ke masing-masing OPD di lingkungan Pemprov Jabar. Selain itu kepada kepala daerah di Jabar pada awal juli lalu.

"Saya sudah kasih surat edaran ke semua opd karena realisasi hinga Juni relatif kecil. Otomatis uang yang mengendap sebagai sisa anggaran itu‎ masih ada di rekening kas daerah. Saya langsung lakukan langkah teknis operasional untuk proses pencairan dengan tetap mengedapakan koridor berlaku,"ujar dia.

Dengan adanya dorongan percepatan penyerapan anggaran tersebut, posisi penyerapan anggaran hingga akhir Juli lalu sudah mendekati angka 50 persen.

"Posisi anggaran hingga 28 Juli lalu, ternyata cukup signifikan, mau dekati ke 50 persen,"ucap dia.

Diakui Iwa, untuk mendorong realisasi angaran, salah satunya yang sedang mereka dorong itu bagi hasil di kabupaten kota dan soal bantuan keuangan yang baru 28,53 persen. Dari anggaran Rp ‎4,2 triliun baru terserap Rp 1,3 triliun.  

Dengan upaya tersebut, Iwa memperkirakan sisa anggaran dari Rp 7,94 triliun tersebut sudah berkurang, hanya tinggal Rp 6,5 triliun. 

Editor : Farida