Karawang .- Polres Kabupaten Karawang menangani kasus asusila yang diduga dilakukan tiga bocah berusia belasan tahun kepada enam temannya serta melakukan adegan asusila dengan seekor kambing. 

Kasatreskrim Polres setempat AKP Maradona Arin Mappaseng, di Karawang, Senin, mengaku telah menerima laporan kasus asusila tersebut yang diduga dilakukan tiga bocah berusia belasan tahun. 
Hasil gambar untuk kambing
"Saat ini masih diselidiki, dan belum bisa disimpulkan tersangkanya," kata dia.

Sesuai dengan informasi dan keterangan yang dihimpun pihak kepolisian, tiga bocah itu nekad melakukan tindakan asusila kepada enam temannya serta melakukan adegan asusila dengan seekor kambing karena sering menonton adegan dewasa di "youtube". 

Tiga bocah yang diduga melakukan adegan asusila itu ialah A (12) T (12), dan Yang (13). Ketiga bocah itu merupakan warga Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, Karawang. 

Tomas (tokoh masyarakat ), Endang Tarmidzi, mengatakan, kasus itu dilaporkan ke polisi setelah terdapat beberapa orang tua korban yang menyatakan kalau tiga bocah itu melakukan pencabulan atau asusila kepada anak mereka. 

"Korbannya ada enam anak yang merupakan teman mereka sendiri," kata dia.

Sesuai dengan pengakuan korban,kata Endang,adegan asusila dilakukan pelaku sambil menonton adegan dewasa di youtube. 

"Korban juga mengaku, setelah itu tiga pelaku secara bergiliran melakukan asusila dengan kambing," katanya.