KARAWANG.-Badan Pusat Statistik (BPS) meminta kepada masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi maupun data kepada petugas sensus, menyusul dilakukannya kembali sensus ekonomi yang dimulai pada 1 Agustus hingga 30 September 2017.
Kepala BPS Jawa Barat, Dody Herlando, menjamin, pihaknya akan merahasiakan semua informasi yang disampaikan oleh masyarakat khususnya pelaku usaha, mulai dari usaha kecil, menengah, hingga besar.
"Informasi ini kalau diberikan kepada pemerintah melalui BPS, itu ada dilindungi undang-undang, dijamin tidak akan dibocorkan karena kita tidak akan mengeluarkan data tersebut," ujarnya.
Menurut Dodi, informasi yang diberikan oleh pelaku usaha lebih untuk memajukan dunia usaha di Indonesia melalui berbagai kebijakan yang nantinya dikeluarkan oleh pemerintah.
"Bincang ekonomi itu bincang uang dan bincang uang memang sensitif dan secara undang-undang ini hanya untuk kepentingan kemajuan dunia usaha," pungkas Dody.
Penulis : Uus Permana
Editor : Abhy Sehabuddin KS