TELAGASARI, Sejak beralih kewenangan dari Kabupaten ke Provinsi ditahun ajaran ini, Sejumlah SMA berstatus Negeri kembali menyasar iuran dari para orangtua/wali murid. Alih - alih tidak mencukupi operasional, sekolah dengan komitenya membandrol iuran diluar batas kebutuhan yang wajar. Meskipun sah secara aturan, namun Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) kritik SMA yang mematok iuran diatas Rp 2,5 Juta pertahun.


Ketua Pimpinan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama ( IPNU) Karawang, Kiki Nugraha mengatakan, wajar jika Ombudsman endus aroma Pungli dilingkungan SMA. Pasalnya, uang partisipasi atau dengan nama lainnya yang dilindungi aturan itu banyak diluar batas kewajaran. IPNU sepakat Bahwa istilah sekolah gratis itu tidak ada dewasa ini karena bertumpuknya kebutuhan sarana dan infrastruktur sekolah yang tidak bisa di cover dari Bos dan BPMU, namun bukan berarti sekolah mengabaikan hak-hak para pelajar mendapatkan pendidikan yang baik. Sebab sebut Kiki, hitungannya, sangat tidak wajar jika iuran dipatok diatas Rp 2,5 juta, pasalnya ini sudah melebihi kebutuhan SMA disamping Bos dan BPMU." sekolah gak ada yang gratis, tapi kalau iuran tidak wajar ini juga persoalan," katanya.


Ia merinci, analisis kebutuhan SMA persiswa pertahun itu Rp 4,5 juta. Sementara dana Bos hanya Rp 1,4 juta dan Rp 700 ribu dari BPMU Provinsi Jabar persiswa pertahun, jika di jumlahkan dari subsisi tersebut , bantuan pemerintah hanya Rp 2,1 juta persiswa, sementara untuk memenuhi kebutuhan Rp 4,5 juta, maka sekolah cukup ganjal kekurangannua yaitu Rp 2,4 - 2,5 jutaan saja, boleh ditoleransi lebih ratusan ribu karena diantara siswa ada yang di cover Progtam Keluatga Harapan (PKH) dan KIP.  Faktanya, banyak diantara SMA di karawang ini membandrol iuran justru over dari kebutuhan yang semestinya, ada yang terendah Rp 2,5 juta - 4 juta di SMA perkampungan, ada juga yang Rp 5 jutaan diwilyah perkotaan. Ini sebut Kiki, sangat berdampak pada psikologis siswa yang tidak berkemampuan, bahkan berpeluang mundurdan tidak melanjutkan sekolahnya." iuran yang dibanderol sudah over dari kebutuhan semestinya," ujarnya.

Atas maraknya ketidakwajaran ini, IPNU karwang sambungnya, bakal surati Ombudsman dan meminta BP3 evaluasi SMA yang tidak wajar memungut iuran diluar batas, apalagi program visit ke rumah- rumah warga ini tidak dilakukan untuk menuyisir, mana orangtua yang mampu dan tidak." kita akan minta BP3 evaluasi hal ini, apalagi kalau sampai anak mundur sekolah gara- gara iuran," pungkasnya.