Karawang.- Kepolisian Polres Karawang harus meningkatan pengawasan penggunaan anggaran dana desa dari pemerintah pusat yang dikucurkan ke setiap pemerintah desa,untuk mengantisipasi terjadinya penyelewengan yang dapat merugikan uang negara.
  

       
"Nilainya anggaran dana desa memang cukup besar, makanya harus lebih mengintensifkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran dana desa," kata Asep.(19/8/2017).
         
Ia menuturkan, besaran anggaran dana desa yang diterima setiap desa tahun anggaran 2017 cukup besar, sehingga dalam pelaksanaan penggunaan anggarannya harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
         
Kepolisian termasuk jajaran Saber Pungli Karawang, lanjut dia,harus melakukan antisipasi, untuk selanjutnya penindakan tegas jika di lapangan terdapat unsur melakukan pidana.
         
"Nilainya yang cukup besar bisa menimbulkan kerawanan terjadinya penyelewengan," ucapnya.
         
Ia menambahkan, Kabupaten Karawang terdapat 297 desa yang besaran anggaran dana yang diterima variatif atau seluruhnya mencapai Rp505 miliar.
         
Kepolisian, lanjut dia, harus mengevaluasi aturan penerapan anggaran dana desa, hasil peninjauan di lapangan hampir 50 persen anggaran sudah terserap.
         
"Sejauh ini, tim Saber Pungli belum menemukan adanya indikasi penyimpangan padahal suara publik sudah mulai mengemuka banyaknya dugaan kecurangan namun seakan-akan tidak ada," katanya.
         
Selain peran kepolisian wajib melibatkan berbagai komponen masyarakat dan instansi terkait untuk melakukan pencegahan dan penindakan penyelewengan dana desa,pinta warga Karawang yang propesi usahawan ini.
    
Editor: Farida