Medan. - Pemeriksaan awal terhadap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain di Polda Sumatera Utara (Sumut) selesai dilakukan. KPK pun membawa Arya dan beberapa orang lainnya yang ditangkap ke bandara.

Dari pantauan, Arya terlihat mengenakan kemeja warna putih keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Sumut pukul 20.05 WIB, Rabu (13/9/2017). Dia akan dibawa ke Bandara Kualanamu, Deli Saerdang.

Arya tak banyak bicara. Dia hanya mengaku dalam keadaan sehat. "Sehat," kata Arya.



Arya lalu dibawa masuk ke dalam mobil yang telah terparkir di dekat lokasi. Mobil-mobil itu pun lalu melaju dengan kawalan mobil polisi.

Menurut Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut AKBP Putu Yudha, KPK tadi menggunakan 6 ruangan untuk melakukan pemeriksaan awal. "Jadi tadi mereka pinjam (memakai) ruang kita untuk melakukan pemeriksaan awal," kata Putu Yudha.

Putu mengatakan KPK melakukan pemeriksaan di Mapolda Sumut sekitar pukul 14.00 WIB tadi. "Saya kurang tahu (berapa orang yang diperiksa). Pendalaman (pemeriksaan) di Jakarta. Tadi hanya pinjam ruang saja. Ada 6 ruangan," imbuhnya.

Sebelumnya KPK telah membenarkan soal OTT itu. Kabiro Humas KPK Febri Dianyah menyebut ada 7 orang yang ditangkap. Arya diduga menerima suap terkait pengurusan sejumlah proyek.

"Ada sejumlah uang juga yang kita amankan. Indikasinya penerimaan arau hadiah janji tersebut terkait dengan adanya fee pengurusan sejumlah proyek di sana," kata Febri.

Febri menyebut di antara 7 orang itu ada unsur penyelenggara negara serta unsur pejabat daerah yaitu kepala dinas dan dari swasta.

"Ada unsur kepala daerah sebagai penyelenggara negara. Tentu sekarang proses pemeriksaan masih dilakukan, pemeriksaan awal," ucapnya.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam setelah OTT untuk kemudian menentukan status hukum dari para pihak yang ditangkap tersebut. 


Sumber : Detik.com