Karawang.- KPK menggelar jumpa pers setelah melakukan operasi tangkap tangan di Cilegon, Banten. Wali Kota (Walkot) Cilegon Tubagus Iman Ariyadi ditetapkan jadi tersangka penerima suap.
Hasil gambar untuk WALI KOTA CILEGON
"KPK meningkatkan status ke penyidikan dan menetapkan 6 tersangka, yaitu diduga sebagai penerima TIA, ADP, dan H," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di gedung Merah Putih, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (23/9/2017).

TIA adalah Wali Kota Cilegon, ADP adalah Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon, sedangkan H pihak swasta. Selain ketiga orang tersebut, KPK menjerat 3 orang yang diduga sebagai pemberi suap. 

"TBU, Project Manager PT KIEC; PDS dari PT KIEC; EWD, Legal Manager PT KIEC," ujar Basaria.

Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di Banten pada Jumat (22/9). OTT itu diduga terkait perizinan kawasan industri di salah satu kota di Banten.