Karawang,-  BPJS Kesehatan terus menyasar semua elemen agar tercover jaminan kesehatannya, tanpa kecuali para perangkat di Pemerintah Desa. Meskipun masih wacana soal iurannya di ambil dari Penghasilan Tetap ( Siltap ), namun sudah membuat berang sejumlah Kepala Desa.

Diungkapkan Ketua Ikatan Kepala Desa ( IKD ) Cilamaya Kulon, Sawa Isyarot, hasil rapat bersama antara para Kepala Desa dengan BPJS kesehatan baru - baru ini, masih belum ada kesepakatan soal sumber anggaran yang akan di potong iurannya, karena beredar wacana akan di sisihkan dari Siltap para perangkat desa, dari mulai Kades, Sekdes, Bendahara dan para Kepala Urusan, kecuali BPD , LPM, Linmas dan RT. Besarannya sendiri sebut Sawa, kabarnya tergantung jumlah penghasilan yang didapat perangkat setiap bulannya, seperti rata - rata Rp 70 ribu setiap bulannya untuk mengcover 5 orang dalam satu Kartu Keluarga (KK)." Beredar wacana bahwa soal iurannya di ambil dari Siltap, namun rapat kemarin itu belum ada kata sepakat," ujarnya. 

Kades Muktijaya ini menambahkan, para kades bukan mempersoalkan para perangkat masuk kepesertaan BPJS Kesehatan, karena hal ini memang diapresiasi, namun banyak harapan agar Siltap jangan di ganggu gugat, agar siltap yang turun tetap normal dan utuh diterima perangkat. Sehingga sambungnya, ada rencana iuran BPJS kesehatab para perangkat tersebut bis disisihkan dari Dana Bagi Hasil (DBH), hanya saja sumber iuran BPJS ini masih belum diputuskan, baik di DBH maupun Siltap sekalipun, sehingga sampai saat ini, belum ada satupun Kades dan perangkat yang mengajukan diri daftar sebagi peserta BPJS." 
Siltap jangan diganggu, di DBH memungkinkan, tapi belum ada kata sepakat sih," katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Tegalwaru Aruji Atmaja mengatakan, selain persoalan sumber iuran, pihaknya juga peranyakan keberlangsungan pemerintan desa politiknya. Jika setahun jadi peserta BPJS kesehatan, kemudian Kades memberhentikan satu atau dua orang perangkatnya bagaimana? Karena, menjadi perangkat desa itu sewaktu- waktu, bisa saja menjabat 5 tahun, bahkan bisa juga 5 atau 10 bulan tergantung loyalitasnya pada Kades, hal inilah yang akan merepotkan Kepala Desa dikemudian hari." terserah dimana sumber iurannya, tapi kalah perangkat desa di percat sebulan dua bulan bagaimana tuh ? " tanyanya.

Kades Cilamaya, Kuswaedi mengatakan, soal kepesertaan BPJS dan iurannya harus clear lebih dulu, jangan sampai hal ini jadi ajang orientask bisnis dari BPJS dalam menjaring peserta untuk memudahkan pembayarannya. " Clearkan saja dulu, jangan ada istilah orientasi dibisniskan saja ini mah," ucapnya.

Editor : Farida
Pewarta:Ruri