Karawang. - Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kutajaya Ubung Juhandi menyayangkan tingkah laku Kepala Desa Kutajaya Suryana Efendi yang sampai saat ini tidak pernah berupaya untuk memperbaiki kesalahannya. Pasalnya, sudah sering kali ia mengingatkan dengan melakukan teguran secara lisan maupun teguran secara tulisan. untuk mengingatkan Kades supaya membenahi permasalahan yang ada dalam pemerintah desa. masalahnya masyarakat lah yang saat ini menjadi korban. Namun usahanya tidak membuahkan hasil yang maksimal.

"Sudah sering saya ingatkan, tapi sampai saat ini tetap saja pada pendiriannya," katanya, Rabu (4/10) kemarin.

Masih menurut Ubung, selain itu sudah 3 minggu lebih kantor desa di kosongkan tanpa adanya kegiatan pelayanan terhadap masyarakat. ditambah para aparatur desa sudah enggan ke kantor dikarenakan tunjangan dan honornya tidak pernah diterima lagi selama kurang lebih 10 bulan. 

"Ini kan imbasnya kepada masyarakat, tidak ada pelayanan apapun di desa," ujarnya.

Seperti di ketahui warga banyak yang berteriak dan meminta hak Beras Sejahtera (rastra)nya untuk bisa diterima. Sudah 4 bulan masyrakat Desa Kutajaya Kecamatan Kutawaluya tidak pernah lagi memerima rastra, padahal rastra sangat dibutuhkan. Mengingat, panen saat ini mengalami kegaalan atau mengalami puso sehingga penghasilan masyarakat pun berkurang drastis lanjut Ubung.

"Udah mah panen kita puso, rastra pun dihentikan," keluh dia.

Hal senada dikatakan ketua RT 10 RW 03 Dusun Babakan Banten, Ujang, kebutuhan yang dinilai sangat mendesak saat ini yakni rastra karena berbarengan dengan pusonya padi yang mereka tanam. Selain rastra yang sudah beberapa tidak disalurkan kepada masyarakat sambungnya, pelayanan pun terpaksa dihentikn, tidak ada sama sekali kegiatan.

"Tiga mingguan lah kantor desa Kutajaya kosong dan tidak melakukan aktifitas apapun didalam kantor desa," uakunya.

Lebih lanjut ia bersama aparatur desa yang lain lebih memilih mogok kerja, karena menurutnya, semiskin atau sekaya apapun manusia, jika dalam keadaan kerja pasti karena imbalan atau upah, karena hal itu sudah menjadi Hak bagi pekerja dan menjadi kewajiban untuk yang mempekerjakannya.

"Saya lebih memilih mogok kerja, buat apa kerja juga kalau tidak di gaji, karena anak dan keluarga saya tetap butuh makan," pungkasnya.


Penulis : Zul
Editor : AS