Karawang-.Kabar awal disebutkan bertempat di Auala Husni Hamid Pemkab Karawang,Pemda setempat melakukan pembinaan kepada sejumlah pejabat struktural.Dan acara tersebut dibuka resmi oleh Bupati Karawang.(15/11).

Usai acara pembinaan kepada semua PNS yang mendapatkan undangan ,mereka diwajibkan pula mengikuti tes urine yang dilaksanakan oleh pihak BNNK Karawang dengan lokasi yang sama.Dan berikut adalah keterangan resmi dari pihak Pemkab melalui Asep Aang Rahmatulillah Kepala Badan Kepagawaian dan Pengembann Sumber Daya Manusia Kabupaten Karawang.

Menurut Aang,untuk hasil test urine bagi pejabat struktural eselon III & IV yang dilaksanakan pada hari Rabu,(15/11),semula direncanakan bakal diikuti sebanyak 954 PNS.Namun pada pelaksanaan yang bisa menghadiri sebanyak 805 PNS atau sekitar 84 % (tingkat kehadiran),karena hasil rekap absensi kehadiran diketahui sebanyak 149 orang atau 16%,mereka tidak hadir diakibatkan ada kegiatan,dinas luar dan sakit.

Kemudia ungkap Aang,dari hasil test urine didapatkan empat orang PNS positif namun belum tentu ke empat orang PNS tersebut tergolong penyalahgunaan obat-obatan terlarang atau istilah FALSE POSITIVE.Karena keterangan awal diketahui pula ke empat orang PNS pasca pengobatan (minum obat dokter,red).Oleh karenanya, bagi empat orang  tersebut pada hari besok diwajibkan untuk membawa obat-obatan yang di konsumsinya dan diserahkan kepada pihak BNNK,terang dia.

Sedangkan bagi PNS yang belum menjalankan test urine wajib pula pada besok hari langsung mendatangi kantor BNNK Karawang guna melaksanakan yang sama,tegas Aang.