Karawang.-.Kader Partai Golkar Kota Bandung membuat petisi online isi menolak keputusan DPP Partai Golkar yang merekomendasikan Ridwan Kamil dan Daniel Muttaqien pada Pilkada Jawa Barat 2018. 

Dalam petisi yang dibuat kader Partai Golkar Kota Bandung, Aat S Hodijat, dalam siaran pers yang diterima di Kabupaten Purwakarta, Jumat, disebutkan sikap DPP Partai Golkar pada Pilkada Jawa Barat tidak mentaati konstitusi partai.

Mereka mempertanyakan sikap DPP yang justru merekomendasikan Kamil-Mutaqien.Sebelumnya, kader Partai Golkar di Cianjur juga mempertanyakan hal sama.


Menurut Hodijat,DPP Partai Golkar membuat standar ganda dengan memerintahkan kepada DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota untuk taat pada AD/ART Partai, Peraturan Organisasi dan Juklak. Tapi DPP Partai Golkar sendiri yang melanggar.

Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Nomor 6/2016 tentang Penetapan Calon Gubernur, Bupati dan Wali Kota dari Partai Golongan Karya, nama bakal calon disampaikan terlebih dahulu menurut saran dan pendapat dari masing-masing DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota.

"DPD Kabupaten/Kota Golkar di Jabar sudah jelas hanya menginginkan kang Dedi Mulyadi untuk maju pada Pilkada Jawa Barat. Ini disampaikan dalam Rapimda lalu. Mengapa keputusan Tim Pilkada Pusat DPP Golkar bertentangan dengan hasil rapimda. Ini jelas pelanggaran terhadap konstitusi partai," katanya. 

"Jelas ini mencederai kehormatan kader Golkar, suara mereka tidak didengar lagi. Padahal mereka yang bekerja menaikkan elektabilitas partai ini di Jawa Barat," kata dia. 

Jika keputusan pengusungan Kamil-Muttaqien tidak diubah DPP Partai Golkar, dia menyerukan perlawanan kader semesta Partai Golkar untuk memboikot keputusan itu.