Karawang.– Kawasan Puncak dari arah Jakarta dan Cianjur, akan ditutup pada malam tahun baru. Penutupan dimulai pukul 18.00 WIB pada 31 Desember 2017, hingga pukul 06.00 WIB pada Senin 1 Januari 2018.

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Hasby Ristama mengatakan, bagi masyarakat yang ingin ke Puncak pada waktu penutupan tersebut agar melewati jalur alternatif.

"Ada jalur alternatif yang bisa digunakan masyarakat ketika Puncak ditutup, agar tidak terjebak di kemacetan," ujar Hasby dalam keterangannya, Sabtu 30 Desember 2017.

Jalur alternatif pertama, kendaraan dari arah Jakarta bisa menuju kawasan Puncak/Cianjur melalui Cibubur-Cileungsi-Jonggol-Cariu-Cikalong-Cianjur.

"Jalur alternatif tersebut berjarak 86,1 kilometer, dengan waktu tempuh sekitar dua jam 45 menit," katanya.

Jalur alternarif kedua yakni, kendaraan dari arah Jakarta yang akan mengarah ke Puncak/Cianjur dialihkan melalui jalur Ciawi-Caringin-Cijeruk-Cicurug-Cibadak-Sukabumi Kota-Cianjur.

"Jarak rute tersebut mencapai 86,6 km, dengan waktu tempuh tiga jam 45 menit," katanya.