KARAWANG-.Kapolres Karawang AKBP Hendy F Kurniawan menjelaskan tentang penangkapan pelaku pengroyokan. Selasa (16/01/2018).
Menurut Kapolres,pelaku pengroyokan yang berhasil ditangkap tersebut masing-masing atas nama Firmansyah Ramdani alias Dodeng warga Kampung Jatirasa Tengah Rt 01/007 dan Ade Triana alias Kolay warga Kampung Jatirasa Tengah Rt 01/06 Kelurahan Karangpawitan,Karawang. Sedangkan empat orang pelaku lainnya dalam pengejaran pihak Polsek Karawang.
“Tersangka Firmansyah Ramdani alias Dodeng terpaksa kami lakukan tindakan tegas dan terukur yaitu kami tembak bagian kaki sebelah kanan mengingat saat hendak kami tangkap mereka berusaha melawan serta berusaha merebut senjata anggota kami” ungkap Kapolres kepada awak media.
M Arifin Lasmijan (47) sopir mobl box warga perumahan PDT Sindangmulya Cibarusah Bekasi menjadi korban pengroyokan dan kebrutalan yang dilakukan oleh Firmansyah Ramdani alias Dodeng dkk pada hari Jumat 12 Januari 2018 dinihari di Jalan A Yani samping Kantor BPJS Karawang.
Akibat pengroyokan tersebut tulang rusuk korban patah, Tulang Tengkorak mengalami retak dan mata sebelah kanan terancam kebutaan akibat pukulan benda keras berupa potongan bambu, batu dan akibat lindasan sepeda motor yang dilakukan oleh pelaku.
Kapolres AKBP Hendy F Kurniawan menambahkan ” Empat pelaku yang sudah kami ketahui identitasnya tersebut saat ini dalam pengejaran anggota kami, silahkan mereka pilih satu diantara dua pilihan,Tembak kaki apa tembak mati” ujarnya.