Karawang. - Bertempat di aula Kecamatan Rengasdengklok Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun anggaran 2019, Kecamatan Rengasdengklok digelar dengan dihadiri Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Karawang, Kepala Bidang (Kabid) Prasarana Tata Ruang, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), anggota DPRD Kabupaten Karawang asal Dapil 2, jajaran Muspika Rengasdengklok, Kades beserta perangkat dan tokoh masyarakat Rengasdengklok, Rabu (7/2).


Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari partai Golkar, Asep Syaripudin yang akrab di sapa Asep Ibe mengutarakan, menurutnya demi meratanya pembangunan di Kabupaten Karawang dan amanat Deputi pencegahan KPK, saat ini pemkab menerapkan sistem e-planing dan dengan ajuan untuk tahun 2019 maksimal 15 ajuan pembangunan per kecamatan.


"Dari awal perencanaan kita gunakan e-planing dengan maksimal 15 ajuan pembangunan perkecamatan. Selama in
terlalu banyak pengajuan sehingga tidak semua terakomodir dan menimbulkan idiom-idiom ditengah masyarakat terkait musrenbang yang kurang efisien. Kita hilangkan idiom tersebut dan berharap dengan dibatasinya pengajuan pembangunan dalam Musrenbang saat ini dapat terakomodir dan tercapainya pembangunan yang merata," jelasnya.

Menurutnya dengan komitmen Pemkab dan Legislatif tentang tercapainya pembangunan yang merata dirinya berharap masyarakat beserta pemerintah desa menggunakan skala prioritas pembangunan di daerah tersebut dalam mengajukan rencana pembangunannya.

"Harus skala prioritas, prasarana yang lebih dibutuhkan oleh masyarakat luas untuk diajukan, sehingga dapat tereaalisasi, bermanfaat dan merata di setiap desanya," tambah Asep Ibe.

Senada dengan Asep Ibe, Anggota DPRD dari partai Demokrat Ahmad Rifai pun menegaskan dengan dibatasinya pengajuan pembangunan maksimal 15 pengajuan untuk tahun anggaran 2019
seyogyanya masyarakat dapat memilih dengan menggunakan skala prioritas untuk mengajukan rencana pembangunan dalam Musrenbang kali ini.

"Mengapresiasi Pemkab dengan langkah-langkahnya untuk perbaikan infrastruktur. Melalui Musrenbang Desa, Musrenbang Kecamatan dan sampai pada Musrenbang Kabupaten sehingga menjadi tepat sasaran dalam pelaksanaan pembangunan dan sesuai dengan RPJMD Bupati dan Wabup saat Pilkada yang lalu," paparnya.

Sementara itu Camat Rengasdengklok, Asep Wahyu Suherman dengan musrenbang tersebut dan dibatasinya pengajuan rencana pembangunan berharap pengajuan dari setiap desa tepat sasaran dan dapat terealisasi.

"Mudah-mudahan terealisasi dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas," pungkasnya.