Karawang-.Inspektorat Inspektur Pembantu Pemerintahan (Irban) 4 kabupaten karawang lakukan pemeriksaan tujuan tertentu (RIKTU) pada Desa Kampungsawah kecamatan Jayakerta, Selasa (6/2).


Berlokasi di aula Desa Kampungsawah, pimpinan Inspektoran Irban 4, Hendra Jaya, mengatakan, pemeriksaan dana desa ini untuk tahun 2018 dilakukan pada 50 desa. Inspektorat Irban 4 telah memeriksa 2 desa yaitu, Desa Medangasem dan Desa Kampungsawah.


"Pemeriksaan RIKTU kali ini bukan lagi pemeriksaan reguler dana APBD 2. Melainkan pemeriksaan dana desa yang dikucurkan dari dana APBN Provinsi. Dan bila mana nanti ada temuan anggaran tidak dipergunakan harus dikembalikan kepada Negara. "Jelasnya Selasa(6/2).

Menurut Hendra, dari 2 desa di Kecamatan Jayakerta, belum didapati adanya temuan yang tidak diinginkan. Dirinya pun berharap kepada seluruh pemerintahan Desa dapat menjalankan pembangunan fisik sesuai dengan yang direncanakan. Tujuannya Agar masyarakat dapat merasakan manfaat dari apa yang telah dikucurkan oleh pemerintah melalui APBN.

"Jadi jangan main main dengan Anggaran Dana Desa. Karena akan diperiksa langsung oleh BPK," ucapnya.

Kades Kampungsawah Adi Kurnadi, mengatakan, untuk sementara ini dalam pemeriksaan Inspektorat tidak ada masalah. Hanya memang ada keterlambatan pembuatan adminidrasi atau Surat Pertanggungjawaban.
Zul

"Saat ini sedang di periksa oleh Inspektorat dan dikaji oleh tim Irban 4 semoga gak ada masalah. Harapannya, mudah-mudahan tidak ada kejadian seperti desa lain yang mengalami proses hukum. " pungkasnya.