JAKARTA. - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2018 pada 5-25 Maret 2018.
Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menerangkan, Ditlantas Polda Metro Jaya fokus menertibkan sejumlah pelanggaran lalu lintas pengemudi khususnya roda dua.
Seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, menggunakan handphone saat mengemudi, pengendara belum cukup umur, hingga berboncengan lebih dari satu.
"Sasaran meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata," ujar Budiyanto melalui keterangan tertulisnya, Rabu (28/2/2018).
Budiyanto mengatakan, lokasi kegiatan razia akan digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya termasuk ruas jalan Tol, jalan protokol atau jalan utama yang menjadi tanggungjawab fungsi lalu lintas. Kegiatan razia juga akan menggandeng instansi terkait.
"Giat yang dilakukan mengedepankan giat Preemtif, preventif disertai Gakkum (penegakan hukum) secara selektif prioritas guna meningkatkan simpatik masyarakat terhadap Polantas dalam mendukung kebijakan profesional, moderen, dan terpercaya," ujar Budiyanto.
Sebagai awal pelaksanaan operasi kepolisian terpusat Keselamatan Jaya 2018 akan dilakukan apel gelar pasukan pada Kamis, 1 Maret 2018 di Lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya.
Operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (Kamseltibcar) berlalu lintas sesuai diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).


Sumber : Tribunnews