PELITAKARAWANG.COM- ,Polemik Calon Kepala Sekolah (Cakep) SD dan SMP yang terus menuntut hak atas statusnya karena dianggap dikekang aturan, dianggap sudah selesai.Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Karawang H Dadan Sugardan,saat Kunjungan di PKBM Nurul Huda,Desa Purwajaya Kecamatan Tempuran Jumat kemarin ,(23/3/2018). 


Gak ada ancaman demo dan hal-hal lain,semuanya sudah kondusif dan bisa dimaklumi bersama soal adanya aturan PP 29 Tahun 2017 itu ,Kata H Dadan Sugardan.


Dadan mengatakan,bahwa menuntut hak itu adalah hal yang wajar dan dorongan kuat ingin memperjelas status bisa duduk sebagai Cakep juga dimaklumi,namun lagi-lagi soal aturan gak memungkinkan untuk dilanggar bersama. Hal itu juga sama dengan Pilkades sambung Dadan,ketika yang habis jabatan tahun ini kemudian ada edaran agar tidak digelar Pilkades ditahun ini, apa boleh buat,karena aturan manapun gak bisa menerobosnya. Untuk itu sepanjang yang ia ketahui walaupun ada ancaman demo,kemudian para Cakep membuat group forum tersendiri,ia yakin semuanya tidak akan ada masalah,karena semuanya sudah diberi pemahaman soal aturan ini." Gak ada masalah, kita yakin semuanya sudah faham kok," Katanya.

Disinggung ancaman Cakep yang akan membongkar Pungli saat seleksi oleh oknum-oknum lingkungan Dinas ditingkat Kecamatan,Dadan mempersilahkannya,siapa dan oknumnya yang mana yang melakukan Pungli seleksi Cakep, bisa di cek sebut Dadan, apakah dirinya atau juga pejabat tingkat Kecamatan terlibat atau tidak ." Kalau orang dinas dianggap terlibat Pungli seleksi Cakep, ya silahkan bisa di cek," Tantangnya.

Saat disinggung alasan Penilaian Kerja Kepala Sekokah (PKKS) yang tak kunjung digelar bagi Kepsek yang priodesasi, Mantan Kadisbudpar Karawang ini menjanjikan bahwa pelaksanaannya pada bulan April mendatang. 

Dengan melibatkan tim diinternal pengawas, para Kepsek yang sebelumnya habis jabatan sejak Januari akan di nilai dam di grade profesional,nantinya akan nampak kelayakannnya, apakah dipertahankan dan berlanjut menjadi Kepsek, atau justru nilainya jeblok dan harus menanggalkan jabatannya, itu semua akan diatur tersendiri lewat penilaian PKKS ini." Yang di nilai nanti bisa lolos semua, atau juga bahkan gak lolos sebagian atau semuanya, tergantung hasil. Insya Allah April kita mulai PKKS," Tutupnya.