PELITA KARAWANG. - Banyak desa dan kelurahan di kabupaten Karawang tentunya bukan persoalan mudah dalam penataan pemerintahan terlebih hadirnya perangkat desa yang berasal dari berbagai komponen yang berbeda dan variatifnya SDM sebagai pelaksana tugasnya.(7/3/2018).
Dengan kondisi seperti itu,wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Karawang H Endang Sodikin yang lebih dikenal dengan sebutan HES berpendapat perlunya kerja sama kemitraan lintas sektoral yang update dan cepat demi kelancaran tugas masing-masing.
Menurutnya,beberapa istilah yang terdapat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan misal Pemerintahan Daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah,serta menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.Pemerintah Daerah adalah kepala daerah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya disingkat DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah.
Maka untuk itu,sebut politisi Gerindra Karawang ini,dengan hadir mutasi dan rotasi juga promosi bagi pejabat eselon 3 dan 4 dan akan untuk eselon 2 adalah langkah signifikan terlebih pasangan Cellica -Jimi sudah memasuki tahun ketiga dalam jabatanannya,karenanya sangat diperlukan guna pencapaian sesuai visi dan misi Kabupaten Karawang yang telah diprogramkan.
Maka untuk itu pula,hadirnya sebuah mutasi dan rotasi juga promosi,terutama harus bertujuan guna penekanan tentang evaluasi kerja para ASN dan Kinerja SKPD secara umum juga obyektif.Dan saat ini tak bisa ditampik lagi mutasi untuk pejabat II adalah wajib karena sangat dibutuhkan akibat dari semakin merosotnya kerja dan kineja dari SKPD, misal berkaitan SKPD bidang IPM yakni ekonkmi,pendidikan dan kesehatan.
Kemudian kata Endang Sodikin,langkah Bupati Karawang melakukan mutasi untuk pejabat eselon 2 sangat perlu dijalani demi penyegaran selain wajib analisis beban kerj dilakukan sebelum mutasi,sehingga yang lemah perlu didepak demi terwujudnya janji politik Bupati dan Wakil Bupati Karawang,tegas dari anggota DPRD Karawang asal Komisi D yang membidangi Pendidikan dan tenaga kerja ini.
Dan menyoal tentang promosi jabatan untuk Kabag Pemerintahan pasca H Ade Sudiana menjadi Kepala Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Karawang,lanjut Endang Sodikin,kiranya hadirnya seorang pejabat sekelas Kabag Pemerintah bukan hanya bisa bekerja untuk lingkungan Setda semata melainkan harus mampu turun gunung guna bekerjasama dengan para camat dan OPD lainnya.Simpul kata,tegas Endang Sodikin,Kabag Pemerintahan bukan hanya bisa duduk manis di kursi empuknya dan bekerja hanya saat kegiatan Paten saja, atau mengisi kegaitan ceremonial bareng bupati Karawang.Segudang harapan saat ini sangat tertuju kepada Kabag Pemerintah Karawang yang baru.Diharapkan yang bersangkutan untuk bisa bekerja cepat,akurat,tegas dan bersifat aktif alias bisa melakoni lintas sektoral terlebih lagi akan banyak jabatan kosong kepala desa di Karawang karena masa jabatannya yang telah berakhir.
"Kabag Pemerintahan mesti lebih bekerja proaktif membantu OPD bidang desa dan merangkai sebuah kemitraan yang solid dengan semua pihak kecamatan termasuk OPD lain yang berkaitan kerja dan sifatnya sesuai kebutuhan dan kepentingan,harap Endang Sodikin.
Kami akan tunggu langkah -langkah kongkrit dari Kabag Pemerintaan yang baru, dan kami secara lembaga pastinya pula bakal melakukan pengawasan pada bidang ini karena roda pemerintahan akan berjalan manakala tupoksi yang bersangkutan dilaksananya secara normatif dan prosudural,pungkas Endang Sodikin.
0Komentar