PELITAKARAWANG.COM - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang berencana gulirkan beasiswa Rp 8 Milyar bagi pelajar asal Karawang. Baik tingkat SD, SMP dan SMA sederajat hingga Perguruan Tinggi. 

Namun, bantuan tersebut diminta Kepala SMK Indonesia Mas Cilamaya agar lebih jelas peruntukannya dan menghindari Double account dengan bantuan pemerintah lainnya.

" Kita hargai upaya Pemkab gulirkan beasiswa buat pelajar Karawang, tapi harus jelas juga bentuk dan peruntukannya, jangan sampai Double Account," Kata Mulyadi Rusmianto SE MM.

Sekretaris MKKS SMK Karawang ini menambahkan, harapan mendapat beasiswa harus segera di jabarkan teknisnya melalui regulasi Peraturan Bupati (Perbup), apakah Rp 8 Milyar itu buat siswa miskin atau siswa berprestasi. 

Maksud Double Account yang dimaksud adalah jangan memberikan beasiswa yang memang kepada siswa yang sudah mendapatkan subsidi dari Pemerintah, seperti PIP atau juga program Kemensos seperti PKH dan bantuan lainnya, karena jika ada bantuan di dua sumber, bisa jadi temuan BPK karena dianggap dobele di dua mata anggaran berbeda, sehingga harus dikembalikan lagi. Persoalannya, pengembalian ke orangtua itu bukan perkara yang mudah, karena orangtua acapkali menganggap bantuan pemerintah itu adalah hibah." Harus segera diatur teknis distribusi beasiswa itu lewat regulasi Perbup, jangan sampai doubele Account " Katanya.

Ia menambahkan, contoh konkritnya adalah bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) misalnya, jika sekolah sudah mendapat bantuan dari pusat, tidak boleh menerima lagi dari Provinsi maupun Kabupaten, sebab jika doubele diterima semua, menjadi ancaman saat pemeriksaan BPK karena wajib dikembalikan.oleh karenanya, sambung Mul, Kondisi ini harus dapat perhatian dari Pemkab, sebab data sekolah, data siswa maupun jenis bantuannya sudah online dan tak bisa di rekayasa. " Semua data itu sudah online, gak boleh rangkap dan double," Katanya.