PELITAKARAWANG.COM - Jika sudah memiliki Kartu Jaminan Kesehatan seperti BPJS, jangan terlena saat hamil, pasalnya, BPJS Kesehatan yang dimiliki hanya bisa mengcover anggota keluarga dalam satu KK, tapi tidak untuk bayi dalam kandungan. 

Karenanya, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) menyarankan agar ibu hamil dan suaminya daftarkan calon bayi dalam kandungannya ke BPJS Kesehatan sekurang-kurangnya 3 bulan sebelum lahir.

" Waktu anak saya lahir memang gratis, tapi bayinya dirawat sementara  saya mengira bahwa BPJS yang dimiliki ibu juga bisa memberikan jaminan kepada anak yang dirawat, kenyataannya memang tidak, ya saya pasrah walaupun lahir sesar gratis ,tapi perawatan bayi bayar sampai puluhan juta, ini karena ketidaktahuan," Kata Yayan Sopyan, Warga Desa Ciwaringin Kecamatan Lemahabang saat kelahiran anak keduanya di RS Lira baru-baru ini.

Kata Ketua TKSK Kecamatan Lemahabang,  Zaenal, masyarakat tidak boleh lengah ketika istrinya sedang hamil hanya dengan bermodalkan BPJS untuk ibu dan suaminya saja, padahal saat lahir, ada yang bisa di cover saat lahirannya walaupun sesar, adapula yang terlupakan yaitu untuk perawatan bayi yang dilahirkannya  sebab, saat dalam kandungan sekurang-kurangnya 7 bulan, keluarga sudah harus daftarkan diri anak dalam kandungan ke BPJS Kesehatan, tujuannya, agar selain lahirannya sudah gratis, juga perawatan anaknya juga tercover. 

Jangan sampai sebut Zaenal, daftarkan kandungan seminggu sebelum lahiran, sebab klaim dari BPJS itu berlaku jeda semingguan, ini di khawatirkan saat persalinan, BPJS calon bayinya masih belum keluar. Untuk itu, ia imbau agar para bidan desa dan PSM sosialisasikan ini, bahwa mendaftarkan bayi dalam kandungan ke BPJS minimal 3 bulan sebelum lahir ini penting." Mungkin kurang terosialisasikan, buktinya masih ada yang belum tahu," Katanya.

Lebih jauh ia berharap, dari pada bayar karena telat daftarkan anak dalam kandungan, lebih baik tidak gunakan BPJS total dan memilih Jampersal atau Jamkesda, daripada harus berbayar mahal. Untuk itu, jangan salahkan rumah sakit atau tim medis dalam hal jaminan ini, sebab bagaimanapun berbayar itu adalah resiko karena selama itu tidak pernah diurus." Bidan desa tolong lah sosialisasikan ini, biar persalinan gratis dan perawatan anak juga gratis, dorong ibu hamil supaya daftarkan diri anak dalam kandungannya," Katanya.