PELITAKARAWANG.COM - Sejumlah Kepala SD yang semula periodesasi Januari dan April, sudah digarap tim Penilai Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) sepekan terakhir. 

Tim bentukan Disdikpora yang melibatkan para pengawas silang ini, satu persatu menagih protopolio para Kepala SD yang batal periodesasi akibat terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) tersebut untuk mendeteksi kelayakannya memimpin sekolah selama 4 tahun terakhir.

Salah satu Kepala SD yang sudah di garap tim PKKS diantaranya Kepala SDN Pasirtalaga 3, Dede Suherman S.Pd. . Ketua PGRI Cabang Telagasari ini mengaku, ia bersama Komite dan guru digarap tim PKKS di kantor Koorwilcambidik Kecamatan Telagasari. Diakui Dede, Tim bentukan Dinas itu sangat prosedural dan detail mengamati protopolio fisik hingga wawancara bersama guru dan komite. 

Terlepas masih ada selentingan legalitas Tim PKKS ini diragukan, ia ikuti saja alurnya terlebih dahulu, betapapun banyak poin yang justru tidak diakui saat dinilai. Ia mencontohkan soal pengalamannya di Akreditasi sekolah, selama ini ia berpindah ke 4 SD, semuanya sudah akreditasi oleh Kepala Sekolah lama, sehingga ia tak dapat poin akreditasi meskipun menjabat sebagai Kepsek, begitupun ada sertifikat guru berprestasi, tapi sertifikat itu dikeluarkan saat dirinya belum menjabat Kepsek, atau setahun sebelumnya, tetap poin penilaiannya tidak masuk dan tidak diakui. Kalau melihat seperti ini, ia malah pesimis, sebab akan banyak Kepala SD yang memiliki harapan tipis bisa berlanjut sebagai Kepsek." Kita sudah di garap, tapi banyak poin yang tidak masuk kriteria karena prestasi dan akreditasi misalnya bukan terjadi pada masanya ia memimpin," Katanya.

Lebih jauh Pria yang akrab disapa Dacut ini menambahkan, paska dinilai, pihaknya tidak diberitahu kapan hasil penilaian PKKS itu keluar. Tapi kalau boleh saran, sebutnya jangan umumkan hasil PKKS itu sebelum semua Kepsek tandatangani Ijasah siswa saat ini, sebab mungkin saja banyak yang tidak lolos seleksi PKKS ini, nantinya keabsahan Ijasah dimasa transisi khawatir bergejolak lagi. Untuk itu sambung Dacut, Dinas dimintanya untuk umumkan hasil PKKS setelah Ijasah siswa ditandatangan, atau ditahun ajaran baru nanti. Terlepas nanti apakah juga akan ada dadakan turun Permendikbud baru atau lainnya, yang jelas ia tidak mau legalitas ijasah bagi siswa nantinya diragukan." Kita gak dikasih kabar, kapan hasil nilai PKKS itu di umumkan, yang jelas saran kita nanti saja setelah Ijasah siswa selesai ditandatangani, kebetulan di Telagasari ada 11 Kepsek yang diperiksa,"  Katanya.