PELITAKARAWANG.COM - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (28/6/2018). Pemeriksaan Ganjar terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.


Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebut kedatangan Ganjar untuk diperiksa sebagai saksi dari dua tersangka e-KTP yang masih dalam tahap penyidikan, yakni Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.

"Iya (diperiksa untuk e-KTP). Sebagai saksi untuk tersangka IHP dan MOM," kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, KPK juga telah memanggil Ganjar untuk dilakukan pemeriksaan perihal aliran dana e-KTP. Namun demikian, Ganjar tidak bisa hadir lantaran dirinya masih bergelut dalam pencalonan dirinya sebagai Calon Gubernur Jawa Tengah dalam Pilkada 2018.

Ganjar Pranowo merupakan salah satu Politikus partai PDIP. Namanya sempat diperbincangkan lantaran menghilang dari dakwaan Setya Novanto. Padahal, masih dalam kasus yang sama yakni e-KTP, dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, jaksa KPK menduga adanya aliran dana e-KTP terhadap Ganjar.

Dalam dakwaan Andi Agustinus, Ganjar dituduh menerima USD 500 ribu dari Andi Agustinus. Namun demikian, dalam persidangan, Andi membantah telah memberikan uang tersebut.

Kemudian, nama Ganjar menghilang dari dakwaan Setya Novanto bersama dengan dua nama politikus PDIP lainnya. Total, ada tiga nama politikus PDIP yang hilang dari dakwaan Setya. Ketiga nama itu adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.

Ganjar sendiri diumumkan menang berdasarkan hasil hitung cepat yang dilakukan LSI Denny JA. Ia didapuk menjadi pemimpin Jateng untuk kedua kalinya.