PELITAKARAWANG.COM-.Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menggelar operasi simpatik administrasi kependudukan di Terminal Klari, Kamis pagi, 21 Juni 2018. Dalam operasi itu, sejumlah pendatang didata oleh petugas.


Operasi tersebut dilakukan untuk mengetahui tren demografi dan mengukur populasi di wilayah Karawang.


Yudi Yudiawan, Kadisdukcapil Karawang menilai operasi yustisi saat arus balik lebaran  tepat dilakukan. Lantaran arus urbanisasi kerap terjadi saat lebaran. Di momentum itu, biasanya Karawang diserbu para pendatang baru yang kepincut mencari rezeki.


Berdasarkan data dari server Disdukcapil, arus urbanisasi mengalami peningkatan dalam beerapa tahun terakhir. Bahkan populasi pendatang di Karawang sampai mengalahkan jumlah penduduk asli.


"Perbandingannya sudah mencapai 60 banding 40 persen. Warga Karawang didominasi oleh pendatang. Dibanding penduduk asli, jumlah pendatang lebih banyak," ujar Yudi Yudiawan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang saat operasi yustisi di Terminal Klari, Karawang Timur, Kamis (21/6/2018).


Saat ini, katanya, jumlah warga Karawang sudah mencapai 2,9 juta jiwa. Adapun jumlah pendatang di Karawang tercatat mencapai sekitar 1,7 juta jiwa. Lebih besar dari jumlah warga asli Karawang yang mencapai sekitar 1,1 juta jiwa.


"Data jumlah pendatang diperoleh dari laporan surat keterangan pindah. Kita kan selalu mendapat laporan jika ada pendatang. Setiap Camat selalu menyerahkan data jumlah pendatang, dikumpulkan dari KTP lama meraka," ungkapnya.


"Sedangkan jumlah penduduk diperoleh dari sensus," ujarnya.


Lonjakan arus urbanisasi secara signifikan terjadi tiga tahun lalu.  Yudi mengungkapkan pada tahun 2016 tercatat sekitar 30 ribu pendatang tinggal di Karawang. Setahun kemudian bertambah sekitar seribu orang. Menjadi 31 ribu orang di tahun 2017.


Sedangkan di tahun 2018, sekitar 11.600 orang datang ke karawang dalam kurun waktu 5 bulan. "Sejak Januari hingga awal Juni 2018, terhitung ada 11.600 orang yang datang ke Karawang. Mayoritas calon pencari kerja," ungkapnya.


Para pendatang tersebut,  kebanyakan tinggal di tempat kost dan rumah kontrakan di wilayah dekat kawasan industri seperti di Kecamatan Klari, Cikampek, Karawang Barat, Karawang Timur dan Telukjambe.


"Kebanyakan dari Jawa Tengah, berbagai daerah di Jawa Barat, DKI, sebagian Sumatera dan Kalimantan," katanya.


Melihat tren demografi semacam itu, Yudi mengaku tak punya kewenangan untuk membendung  apalagi melarang pendatang. "Para pendatang ini tidak bisa dipulangkan. Siapapun pendatang kalau bawa surat pindah resmi tidak bisa dilarang. Itu ada peraturannya," katanya.