PELITAKARAWANG.COM-.Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menetapkan daftar pemilih sementara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di daerah tersebut mencapai 1.628.273 pemilih.

"Jumlah 1.628.273 pemilih itu sesuai dengan rapat pleno rekapitulasi DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) tingkat kabupaten," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat Miftah Faridz, di Karawang, Minggu.

Ia mengatakan, rapat pleno tentang DPSHP itu digelar setelah dilakukan rapat pleno di tingkat desa serta tingkat kecamatan sekitar Karawang.

Rapat pleno di tingkat PPS atau di tingkat desa digelar pada 18 Juli 2018. Kemudian rapat pleno DPSHP di tingkat kecamatan telah digelar 19 Juli, dan pada Minggu ini telah digelar penetapan DPSHP di tingkat kabupaten.

Jumlah pemilih pada Pemilu 2019 sebanyak 1.628.273 orang seperti yang tercantum dalam DPSHP itu jauh lebih banyak dibandingkan jumlah pemilih pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Jabar beberapa waktu lalu.

Pada Pilkada atau Pilgub Jabar beberapa waktu lalu, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Karawang sebanyak 1.590.283 orang . Tapi pada Pemilu nanti meningkat menjadi 1.628.273 pemilih.

Begitu juga dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS), pada Pemilu 2019 akan terjadi penambahan TPS. Pada Pilgub Jabar 2018 terdapat 3.022 TPS yang tersebar di 30 kecamatan, sedangkan pada Pemilu nanti akan dibangun 6294 TPS.

"Penambahan TPS signifikan, karena dalam ketentuannya disebutkan jumlah pemilih per TPS pada Pemilu sebanyak 300 pemilih," kata dia.

Faridz mengatakan jumlah pemilih pada Pemilu 2019 seperti yang tercantum dalam DPSHP itu belum final. Artinya, jumlahnya masih bisa berubah, karena pihaknya baru akan menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu pada 15 Agustus 2018.

"Penambahan jumlah pemilih pasti terjadi, karena adanya mutasi penduduk, anggota TNI dan Polri yang pensiun, pemilih pemula, dan karena faktor lainnya," kata dia.# ANT.