PELITAKARAWANG.COM - Paska terjadinya peristiwa pemerkosaan anak dibawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Telagasari dan Kecamatan Telukjambe Barat, Wawan Wartawan, Wakil Ketua Komnas Anak Jawa Barat meminta pihak Kepolisian segera melakukan tindakan razia dan pemusnahan peredaran miras oplosan di wilayah Karawang.

Kasus pemerkosaan yang terjadi terhadap anak perempuan kelas 6 SD yang terjadi di Kecamatan Telagasari, dilakukan oleh tersangka dalam pengaruh miras oplosan. Korban disetubuhi secara bergiliran oleh lima orang yang dalam kondisi terpengaruh miras oplosan,

"Korban anak perempuan usia 15 tahun itu tak berkutik disetubuhi korban yang berusia 17 tahun, dengan kondisi korban lemas pelaku dengan mudah menggagahi korban yang masih belia," katanya.

Begitupun dengan kasus yang terjadi di kecamatan Telukjambe Barat, korban dengan bujuk rayu pelaku meminum minuman yang diduga telah dicampur obat oleh pelaku. Wawan, meminta polres Karawang untuk mengintesifkan razia peredaran miras di wilayah Karawang.

"Kita minta Kapolres untuk segera mengistruksikan jajaran dibawah melakukan razia terhadap peredaran miras,"tambahnya.

Ia menjelaskan terkait dengan kasus pemerkosaan terhadap anak yang terjadi di Kecamatan Telagasari dan Telukjambe Barat, Wawan meminta Kapolres untuk segera melakukan penetapan tersangka dan melakukan penangkapan.

Wawan memberokan apresiasi apa yang telah dilakukan Kasat Reskrim dan jajaran yang sudah melakukan tindakan cepat terhadap kasus-kasus anak yang ada di Karawang.

"Saya berharap kasus-Kasus ini juga bisa cepat segera dilakukan proses lanjutan. Jangan sampai ada korban-korban berikutnya dilain hari, apalagi korban anak-anak," pungkasnya.