PELITAKARAWANG.COM-.Pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 akan memanfaatkan jaringan pada sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).  Sistem UNBK akan mendukung Computer Assisted Test (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

“Ini dilakukan agar lebih mendekatkan peserta dengan lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)  dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di beberapa kabupaten/kota,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN-RB) Syafruddin, usai penandantanganan Nota Kesepahaman tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2018, di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Jumat, 28 September 2018.

Ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi pertukaran data dan/atau informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, penyesuaian aplikasi UNBK.  Akan dilakukan juga koordinasi teknis, pelatihan bagi proktor serta pengawas provinsi, koordinasi teknis, pelatihan bagi proktor dan pengawas kabupaten/kota oleh proktor dan pengawas yang telah mendapat pelatihan. 

"Selain itu, juga dalam penyiapan infrastruktur dan peralatan pendukung UNBK, persiapan dan pelaksanaan SKD dan SKB, serta monitoring, evaluasi pelaksanaan SKD dan SKB," ungkap Safruddin dalam siaran persnya.

Kementerian PANRB akan menetapkan kabupaten/kota yang akan menggunakan CAT BKN dan UNBK.  Syafruddin juga akan membuat Surat Edaran kepada Gubernur, Bupati serta Walikota tentang tugas dan tangung jawab, serta pemanfaatan sarana laboratorium komputer di sekolah untuk pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2018 dengan UNBK. 

Sedangkan Kemendikbud, selaku pihak kedua memiliki beberapa tugas dan tanggung jawab. Antara lain, membuat pengaturan tentang pengorganisasian pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2018 menggunakan UNBK. 

Tugas lain adalah membuat Prosedur Operasional Standar dan Pakta Integritas pelaksanaan seleksi CPNS 2018 menggunakan UNBK, yang diselaraskan dengan Prosedur Operasional Standar BKN. 

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait Persiapan, Pelaksanaan, Pengamanan, dan Penegakan Hukum dalam rangka Seleksi CPNS 2018. Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan seleksi CPNS tahun 2018 yang aman, transparan, dan bersih dari KKN. 

“Penandatanganan ini untuk menjamin pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2018 berlangsung aman, kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN, dan tidak dipungut biaya,” ujar Syafruddin.

MoU tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi, Sekretaris Utama BKN Supranawa Yusuf, dan Asisten Polri Bidang Operasi Irjen Pol. Deden Juhara. Acara tersebut  disaksikan oleh Menteri PANRB Syafruddin, Mendikbud Muhadjir Effendy, Kepala BKN Bima Haria Wibisana, dan Kapolri Tito Karnavian.