PELITAKARAWANG.COM. – Memasuki tahun politik dengan masa kampanye calon presiden dan calon wakil presiden, serta Pemilu Legislatif 2019, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Muhadjir Effendy, menegaskan lembaga pendidikan dilarang untuk dijadikan ajang kampanye tim sukses baik capres-cawapres maupun calon anggota DPRD hingga DPR RI.

"Sama sekali tidak boleh tim sukses masuk ke sekolah untuk kampanye," kata Muhadjir di sela pembukaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional di Sportorium Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Senin 17 September 2018.

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu juga berpesan kepada pendidik untuk tetap netral, dan tidak mengarahkan muridnya untuk memilih calon tertentu, karena melanggar aturan tentang aparatur sipil negara.

"Kalau ingin memberikan pendidikan politik, maka berikan penjelasan yang benar adanya, dan jangan dipelintir atau bahkan menyebarkan hoaks," tutur Muhadjir.

Pemilih pemula yang didominasi oleh pelajar SMA perlu pendidikan politik baik, tapi tentunya yang memberikan pendidikan di sekolah bukanlah tim sukses. Namun, bisa dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang punya tugas untuk sosialisasi pemilu.

"Kalau tim sukses melakukan pendidikan politik di sekolah tentu itu tidak bisa dilakukan," ucap ketua PP Muhammadiyah ini.