PELITAKARAWANG.COM - Sempat Viral di media sosial dan menjadi perhatian khusus kepolisian resor (Polres) Karawang, 476 kilogram limbah B3 berupa sampah medis yang berasal  dari Rumah Sakit Budi Asih (RSBA) Cikarang sempat membuat geger Warga Dusun Sukamulya Desa Pusakajaya Utara Kecamatan Cilebar, dan sangat disesalkan masyarakat setempat, tak terkecuali Kepala desanya. 

Masyarakat setempat mengutuk tindakan oknum tak bertanggungjawab dengan tindakan bodohnya yang sengaja membuang limbah berbahaya di kawasan lahan konservasi mangrove.

Seperti yang diutarakan Kepala Desa Pusakajaya Utara, Mamad S yang  berharap agar oknum tersebut dapat di tindak tegas, atau diberi peringatan dengan tegas. Karena dengan sengaja membuang limbah yang jelas-jelas berbahaya di lingkungan masyarakat.

“Pihak  kepolisian harus menindak tegas oknum tersebut,” katanya, Rabu (12/9).

Masih menurutnya kejadian tersebut memang baru pertama kali di desanya, dan dirinya akan lebih berjaga-jaga dengan mengerahakn perangkat desa dan masyarakat agar kejadian tersebut tidak terulang kembali. Kendatipun kedepannya terulang, dirinya tidak segan-segan melaporkan kepada pihak berwajib karena telah mengotori wilayahnya dengan barang berbahaya.

“Saya laporkan kepada pihak berwajib karena desakan masyarakat, limbah itu sudah sangat mengganggu,” katanya.

Ditempat yang sama salah seorang warga, Hendri (28) yang juga mengatakan limbah yang berasal dari Rumah Sakit tentunya di nilai berbahaya. Di akui atau tidak, selama barang atau peralatan itu bekas orang sakit tetap saja akan menimbulkan bahaya dan pencemaran bagi lingkungan.

“Saya rasa tindakan oknum itu sangat tidak bertanggungjawab  yang dapat merugikan masyarakat. Soalnya kan banyak barang bekas orang sakit, apalagi sampai ada ari-ari bayi gitu di kantong plastic besar yang baunya sangat menyengat. Kalau tidak segera di amankan, bisa saja mencemari lingkungan. Dan yang paling di khawatirkan itu dijadikan objek main anak-anak,” katanya.

Sementara itu Sekertaris DLHK, Karawang, Rosmalia Dewi pun sempat dibuat kaget oleh adanya informasi dari pihak Rumah Sakit Budi Asih (RSBA) Cikarang, bahwa PT. MHS memiliki gudang penyimpanan dan pengolahan limbahnya yang berlokasi di Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang.

Rosmalia mengatakan bahwa selama ini pihak DLHK Karawang sama sekali tidak mengetahui keberadaan gudang penyimpanan dan tempat pengolahan limbah milik PT. MHS di kabupaten Karawang.

"Jadi begini, izin transporter itu dikeluarkan oleh kementerian perhubungan dengan rekomendasi dari Kemeterian LH. Kita tidak pernah mengeluarkan apapun untuk keberadaan PT. MHS di Karawang, jadi kita tidak mengetahui apapun tentang itu," kata Rosmalia, saat dihubungi lewat sambungan telepon selularnya, Kamis (13/9).

Selanjutnya Rosmalia mengakui bahwa dirinya pernah mendengar desas-desus tentang PT. MHS memiliki gudang penyimpanan di kabupaten Karawang.

"Kita juga masih mencari dan apabila ada informasi kami minta untuk bersama-sama mendatangi lokasi itu. Intinya kita tidak ada kaitan dengan PT. MHS yang beralamatkan di Tangerang dan RSBA yang berlokasi di Bekasi," pungkasnya.