PELITAKARAWANG.COM - Kembali Kepolisian Sektor (Polsek) Batujaya mengungkap dan menangkap kawanan sindikat Pencurian dengan Pemberatan (Curat) kendaraan roda dua (R2) di wilayah hukumnya, Senin (19/11).

Kapolsek Batujaya, AKP. Edi Karyadi mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat, empat anggota Polsek Batujaya dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Agus Kusnadi menangkap seorang pelaku berinisial RSD (43) warga Dusun Rengas Desa Baturaden, Kecamatan Batujaya.

"Setelah menangkap pelaku utama RSD, Senin kemarin sekitar pukul 10.00 WIB, kita kembangkan dengan menginterogasi saudara RSD sehingga mendapat tiga nama lainnya," ungkap Edi Karyadi, Kamis (22/11) melalui sambungan teleponnya.

Mendapat informasi hasil interogasi, Lanjut Kapolsek Batujaya. Anggotanya kembali dipimpin Kanit Reskrim dalam waktu empat jam berhasil menangkap tiga orang pelaku lainnya di tiga tempat berbeda.

"Saudara NRM (31) yang kita tangkap dirumahnya, Kampung Pulonangka Desa Sindangjaya Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi. Dan saudara SHR (33) yang juga warga Kabupaten Bekasi, serta MMN (25) warga Dusun Kaum Desa Batujaya Kecamatan Batujaya," katanya.

Masih menurut Kapolsek, para pelaku berbagi tugas dalam aksinya, dan sebagai pelaku utama saudara RSD.

"Tiga orang lainnya bertugas mengawasi situasi saat RSD melakukan aksinya. Sehingga aksi pencurian bersama tersebut berhasil," jelas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, dalam penangkapan tersebut pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa, sebuah STNK sepeda motor Honda Beat dengan Nopol T 2175 PT, sebuah kunci kontak sepeda motor, satu unit sepeda motor Honda Beat Street, dua buah kunci T, dan sebuah kunci tempel.