PELITAKARAWANG.COM - Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang akan memasang CCTV di sejumlah ruas jalan di wilayah Karawang untuk memantau arus lalu lintas.

"Pemasangan CCTV ini tidak hanya untuk memantau arus lalu lintas, tapi juga memantau pelanggaran lalu lintas para pengendara," kata Kepala Dinas Perhubungan Karawang Arief Bijaksana Maryugo, di Karawang, Jumat.

Ia mengatakan, CCTV tersebut rencananya akan dipasang di tujuh titik. Di antaranya akan dipasang di Perempatan Tanjungpura, Perempatan Karang Indah, Perempatan DPRD, Perempatan Johar, Simpang Pendeuy, Simpang Mutiara, dan Cikampek.

Menurut dia, pemasangan CCTV itu tidak hanya untuk memantau arus lalu lintas. Tapi juga untuk memantau pelanggaran lalu lintas. Jadi, nanti pengendara yang melanggar bakal dibuat was-was. Karena pihaknya juga akan memasang sejumlah pengeras suara di titik CCTV.

"Kami akan pasang pengeras suara. Jadi yang pengendara yang tertangkap kamera melanggar lalu lintas akan langsung ditegur secara lisan," kata Arief.

Atas hal tersebut, ia mengimbau agar para pengendara di wilayah Karawang bisa tertib berlalulintas.

Diharapkan nantinya sistem itu bisa berjalan dengan lancar dan bisa membuat jera pengendara yang melanggar lalu lintas.

"Dengan kamera pengawas, identitas pelanggar sekaligus kendaraannya bakal cepat diketahui. Petugas pun bakal terbantu jika akan melakukan tindakan," kata dia.#ant