PELITAKARAWANG.COM-.Sebagimana kabarnya sebelumnya untuk 8 orang calon Sekda Karawang diwajibkan mengikuti test kesehatan,dan mereka sudah mengikutinya pada 05 maret kemarin di RSUD.

Hari ini,Jumat,8 Maret 2019,Panitia seleksi terbuka pengisian Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang telah mengumumkan hasil tes kesehatan yang telah dilaksanakan pada hari Selasa (05/03) di RSUD Kabupaten Karawang, dengan pengumuman ketua pansel Nomor 03/PANSEL-JPT/III/2019 tanggal 8 Maret 2019.

Hasil tes kesehatan terdiri dari tes kesehatan kejiwaan dan tes kesehatan fisik.Tes kesehatan kejiwaan (rohami) dilakukan dengan tes psikometri MPPI, seluruh peserta seleksi tidak ditemukan adanya ganguan kejiwaan (Psikopatologi) yang menganggu aktifitas sehari-hari.Sedangkan tes kesehatan fisik/jasmani dilakukan dengan medical check up.Hasil tes kesehatan fisik banyak dipengaruhi oleh pola hidup, pola makan dan usia peserta seleksi, namun masih dalam katagori mampu melaksanakan tugas dengan baik.

Selanjutnya,peserta seleksi akan mengikuti tahap seleksi yaitu tes penulisan makalah. 

Peserta seleksi yang dapat mengikuti tes selanjutnya yakni penulisan makalah sebanyak 8 orang yaitu Drs. H. Acep Jamhuri, Agus Mulyana,H. Ahmad Suroto,Drs. Dedi Ahdiat,H. Hanafi,Sugandi, Drs. Wahyudijaya dan Yudi Yudiawan.

Tes penulisan makalah akan dilaksanakan pada hari senin (11/03).Pada tahapan ini, peserta akan membuat makalah dengan tulis tangan dan karya sendiri.Isi makalah merupakan terobosan ide yang baru atau pemikiran stategis dengan perubahan yang signifikan untuk memperbaharui kondisi dan situasi saat ini. Selain itu, isi makalah salah satunya merupakan inovasi yang akan dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan dan isu strategis yang saat ini muncul.

Berikut beberapa tata tertib yang harus ditaati oleh peserta seleksi Sekda Karawang seperti yang disampaikan Kepala BKPSDM H. Asep Aang Rahmatullilah.

A.Agar membawa kacamata baca bagi yang menggunakan;

B. Agar membawa alat tulis seperti Pensil, Ballpoint dan Penghapus;

C. Data dan informasi untuk bahan penulisan makalah akan disediakan oleh panitia seleksi;

D. Panitia seleksi menyediakan laptop untuk penulisan makalah, pelamar tidak 
diperkenankan membawa laptop maupun alat penyimpanan data lainnya ketika 
pelaksanaan penulisan makalah,

E. Pelamar tidak diperkenankan mengakses internet untuk mendapatkan data dan 
informasi,

F. Pelamar tidak diperkenankan membawa referensi ,buku,jurnal,kutipan berita yang dapat 
dijadikan acuan tulisan serta tidak diperkenankan membawa alat komunikasi 
(Handphone) ke dalam ruangan tes;

G. Waku penulisan makalah maksimal (4) empat jam.

Pada akhir sesi,makalah yang telah ditulis tangan diketik ulang dengan komputer atau 
laptop,agar tulisannya bisa dipahami oleh pansel pada saat melakukn penilaian.Panitia akan menyediakan petugas untuk mengetik makalah tersebut,namun tetap didiktekan oleh peserta seleksi,pungkas H.Asep Aang Rahmatullah.(red).