PELITAKARAWANG.COM- Luncuran Alokasi Dana Desa (ADD) tahun ini siap cair Pertriwulan sekali dalam 4 tahap. Meskipun di jamin lebih fleksibel karena cukup dengan input format realisasi laporan setiap tahap untuk mencairkan ketahap berikutnya, ADD yang regulasinya sudah tertuang non fisik dalam Perbup Nomor 1 tahun 2019 itu, di sikapi setengah hati para Kepala Desa.
Kades Rawagempol Wetan H Udin Abdul Gani misalnya, dirinya secara tegas menyatakan tidak setuju format pencairan ADD dibagi dalam 4 tahap. Karena ,pegawai desa ogah di repotkan dengan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan ajuan berulang-ulang. Enak seperti sebulmnya, cukup 2 tahap atau 2 semester, karena jelas laporan dan pertanggungjawabannya. Dirinya masih belum yakin, kalau dari tahap ke tahap, cukup dengan lampiran format laporan realisasi, ADD bisa mulus cair setiap tahap, karena tahap 1 saja yang sudah lewat triwulan satu, masih belum cair-cair. "Prett ah, kalau iya bisa langsung cair cukup dengan laporan realisasi, sudahlah enakan yang sistem kemarin, " katanya.

Senada dikatakan Kades Tempuran, Zaenal Romli, mengaku empat tahap baginya bisa berpeluang tambah ribet, karena betapapun dianggap fleksibel, yang pasti pemerintah desa harus Sudi bolak balik ke bank 4 kali. "Yang pasti mah bulak balik ka bank jadi 4 kali juga, " katanya.

Kades Pancakarya, Atta Sutisna Jilun mengatakan, kalau secara Administrasi, luncuran ADD dibagi menjadi 4 tahap justru lebih ribet dan kita sebagai pemdes harus membuat SPJ dan permohonan sesuai pencairan, tapi kalau secara kebutuhan perangkat, memang lebih baik, karena bisa 3 bulan sekali dapat honor, bahkan mungkin bisa setiap bulan karena kebutuhan juga tiap hari. Tinggal teknisnya disesuaikan nantinya."kalau secara administrasi memang tambah ribet, tapi kalau soal kebutuhan memang menguntungkan bagi pegawai, " ujarnya. (Rdi).