PELITAKARAWANG.COM-.Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar mendeteksi tiga alamat tinggal calon peserta didik baru (CPDB) yang tidak sesuai domisili. Ketua Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 setempat yang juga Sekretaris Daerah Iwa Karniwa mengatakan,ketiga alamat itu didapat setelah Tim Investigasi Domisili PPDB 2019 maka segera dilakukan pemeriksaan.
Hasil temuan tersebut akan dilimpahkan ke cabang Dinas Pendidikan di daerah. Kemudian, diteruskan kepada satuan pendidikan atau sekolah. Nantinya, satuan pendidikan atau sekolah bersangkutan memanggil orang tua CPDB untuk memperbaikinya,ungkap Sekda Iwa
“Jadi,nanti sekolah yang akan memanggil.Kami minta perbaiki. Kalau tidak bisa diperbaiki, ya, risiko orang tua. Sebab, CPDB ini pakai jalur zonasi. Data yang disampaikan harus riil,” ucapnya didampingi Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dewi Sartika.
Menurut Iwa, pembentukan Tim Investigasi Dominisili PPDB 2019 sebagai respons arahan Gubernur Ridwan Kamil,kata dia, dan berpesan untuk segera menindak CPDB yang menggunakan kartu keluarga dan keterangan penduduk ‘bodong’.
“Soal verifikasi data CPDB yang benar ini jadi konsern kami agar proses PPDB berjalan akuntabel,” ucapnya.
Ketua Tim Investigasi Domisili PPDB 2019 yang juga Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jabar, Heri Suherman,menjelaskan bahwa timnya dibentuk untuk memverifikasi domisili riil CPDB dengan bantuan Satuan Polisi Pamong Praja dan rukun warga setempat.
“Kerja kami dibantu ketua RW. Kita tidak mungkin turun tanpa melibatkan RW. Nanti mereka yang akan membuat surat keterangan tinggal jika betul,” ucapnya.
Heri Suherman menegaskan,keterangan domisili hanya berhak dikeluarkan oleh Disdukcapil.Sedangkan,RW menerbitkan surat pernyataan tinggal sebagai pelengkap kartu keluarga (KK) apabila diperlukan.
Terkait KK, kata Heri Suherman, dapat dicetak dalam waktu singkat. Jika pun ada KK baru,tetapi warga itu sudah tinggal belasan tahun,maka memerlukan surat pernyataan dari RW. KK baru bisa juga muncul karena ada pencetakan baru akibat pembaruan data.
“Untuk mengoptimalkan kerja, kami akan terus menguatkan lintas OPD. Termasuk menyampaikan hasilnya kepada publik secara berkala,” kata Heri Suherman.
Sekretaris Dinas Satpol PP Jabar Sapta Yulianto Dasuki menyebutkan jika hasil verifikasi tim domisili mendeteksi ada indikasi tindak pidana, maka akan diserahkan kepada kepolisian. Satpol PP akan bertindak di ranah Peraturan Gubernur.“Kalau ada hubungannya dengan Kabupaten/Kota, maka kami juga akan melibatkan Satpol PP Kabupaten/Kota,” ucapnya.
Sementara Wakil Gubernur  Uu Ruzhanul Ulum menuturkan, sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) khususnya SMU yang dikeloa Pemerintah Daerah Provinsi merupakan salah satu upaya dalam pemerataan pendidikan.
Menurutnya, dengan sistem zonasi ini jumlah siswa di tiap sekolah akan ideal.Sebelum menggunakan sistem zonasi banyak siswa yang memaksakan mendaftar di sekolah yang dinilai favorit walaupun jaraknya jauh dari rumah. Hal ini menyebabkan ruang kelas dan fasilitas lainnya terus ditambah.Sementara sekolah yang dinilai bukan favorit jumlah siswanya terus menyusut.
"Kalau dengan sistem zonasi ini ke depan akan terjadi pemerataan," kata Wagub.
Hari kedua pendaftaran PPDB di seluruh Jabar sejauh ini terbilang lancar. Uu pun mengatakan, walaupun masih ada masyarakat yang merasa dirugikan khususnya pada sistem zonasi namun hasilnya akan terasa pada jangka panjang.
Memang ada sebagian masyarakat yang merasa dirugikan khususnya pada sistem zonasi tapi ini kan bukan jangka pendek nanti akan terasa dalam jangka panjang sekian tahun mendatang akan terjadi pemerataan siswa di masing-masing sekolah dan daerah," kata Uu.
Terkait sekolah yang lokasinya jauh dari permukiman warga, menurut Uu hal itu tidak bukanlah suatu kendala karena dapat disesuaikan dengan kebijakan masing-masing daerah.
"Ada sekolah di perkotaan yang wilayahnya tidak ada atau sedikit pemukiman lebih banyak perkantoran tapi kan sedang disempurnakan. Karena dalam PPDB ini kami mengikuti aturan dari pemerintah pusat tapi kami juga memodifikasi asal tidak melanggar aturan yang intinya bagaimana seluruh anak Jabar bisa masuk seluruhnya ke sekolah," terangnya.
Uu berharap, masyarakat Jabar seluruhnya dapat mengikuti sistem PPDB yang sedang dibuka hingga 21 Juni 2019.
Bagi calon siswa yang tidak diterima di SMU negeri, kemudian tidak mampu dari segi biaya untuk mendaftarkan di sekolah swasta,Uu mengatakan Pemdaprov  akan membantu pembiayaannya.
"Karena pendidikan adalah kewajiban kami untuk memberikan kepada seluruh masyarakat, jangan pesimis sekalipun tidak diterima di sekokah negeri di swasta pun akan kami bantu untuk pembiayaannya," pungkas Uu.(red).