PELITAKARAWANG.COM-Rapat Paripurna DPRD Karawang tentang persetujuan APBD tahun anggaran 2018, di gelar Jumat siang ini, 12/7 sekitar pukul 13.30 Wib. 
Melalui surat nomor 005/725/DPRD, rapat paripurna yang akan mendengarkan pandangan akhir fraksi-fraksi di DPRD itu,juga wajib di hadiri kepala OPD, Asisten daerah dan pejabat eselon III. Mengingat, berita acara persetujuan, akan ditandatangani Bupati bersama DPRD untuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018. (rdi)