PELITAKARAWANG.COM - Jelang Hari Raya Idul Adha, Minggu (11/8), masyarakat kembali di ingatkan agar memeriksa kesehatan hewan kurbannya. Jika ditemukan tanda-tanda cacat fisik, sakit, bahkan tidak cukup umur, sebaiknya tidak ragu untuk menukarkan kembali hewan kurban dengan yang sehat dan layak atau yang sudah berlabel khusus Dinas Pertanian Karawang. 

Kabid Peternakan Distanhutbunak Karawang, Ir Handoko mengatakan, yang disebut kategori hewan kurban tidak layak, adalah yang cacat fisik, sakit dan tidak cukup umur. Ia merinci, yang dimaksud cacat fisik adalah hewan kurban yang pincang, kaki patah, patah tanduk, testis tidak lengkap dan buta. Sementara kategori sakit, adalah cacar mulut, diare, sakit mata, penyakit kulit dan lainnya. "Yang tidak layak itu, adalah hewan kurban yang cacat fisik, sakit dan tidak cukup umur, " katanya. 

Mantan Kepala UPTD Pertanian Kecamatan Telagasari ini menambahkan, ada hal yang harus di perhatikan, yaitu saat cacat fisik tidak boleh tidak boleh di jual beli, kemudian yang sakit sebaiknya dilakukan pengobatan dahulu dan tidak diberikan antibiotik, bahkan lebih bagus di tukar. "Yang masuk kriteria itu, sebaiknya ditukar lagi, selagi ada kesempatan jelang Idul Adha, " katanya. (Rdi)