PELITAKARAWANG.COM - Nelayan di pesisir benar-benar paceklik perekonomiannya sejak tragedi tumpahan minyak PHE ONWJ 12 Juli lalu. Bahkan, diantara mereka, ada yang beralih pekerjaan dengan menjadi kuli pengambilan limbah minyak PHE di perairan Karawang. Meskipun demikian memenuhi kebutuhan sehari-hari, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menganggap, peralihan pekerjaan menjadi "kuli" tersebut, merupakan suatu penghinaan terhadap profesi nelayan.

Dikatakan Aktivis KNTI, Ahmad  Fanani, menjadi nelayan jadi kuli pengambilan limbah minyak di perairan Karawang, ini suatu penghinaan propesi nelayan yang merupakan pahlawan nutrisi. Karena, mereka harus jadi "Pe-kuli limbah minyak Pertamina. Maka seharusnya, Kementrian Kelautan dan Perikanan ( KKP) yang di pimpin Susi Puji Astuti mengambil sikap dan tanggap mengenai kasus tumpahan minyak tersebut. Sebab, zonasi tangkap tak bisa di harapkan karena terganggu. Sedangkan kompensasi yang di harapkan untuk kebutuhan hidup tak kunjung di berikan sampai saat ini. "Ya memamg karena demi kebutuhan, sekarang para nelayan gak ada pemasukan. Kita minta Bu Susi turun tangan soal ini, " katanya. 

Sejauh ini pula, lanjut Fanani, pengambilan limbah minyak yang dilakukan PHE, perizinannya juga tidak jelas. Apakah ada koordinasi dengan Kepala Desa, Camat, Polsek atau juga Danramil? Ingat, sebutnya, Sukajaya ini kecil-kecil juga punya pemerintahan. Semua kegiatan, harus sepengetahuan pemerintah. Pihaknya, siap membantu, agar tidak terjadi konflik dan kegaduhan dilapangan. "Tolong, semua kegiatan PHE itu, harus sepengetahuan pemerintah, " Pungkasnya. (Rdi)