PELITAKARAWANG.COM- Menteri Dalam Negeri, sudah mengeluarkan Permendagri Nomor 16 Tahun 2020 tentang numenklatur Pemadam Kebakaran (Damkar) yang mandiri di tingkat Provinsi dan Kabupaten awal Maret ini. Dengan demikian, Damkar yang merayakan hari Miladnya yang ke 101 di Bantul Jogjakarta itu, menjadi instansi yang siap memisahkan diri dari Dinas sebelumnya PRKP, menjadi Dinas ekslusif yang menangani penyelamatan pemadam kebakaran dan kebencanaan lainnya. Mendagri Terbitkan Permendagri Pembentukan Dinas Damkar

Kepala UPTD Damkar Karawang, Rohmat Ilyas mengatakan, semua pegawai dan petugas damkar, tentu saja menghaturkan terimakasih mepada Mendagri Tito Karnavian yang telah merealisasikan hasil Rakornas APKARI RI di Bantul Jogjakarta. Dimana Damkarmenjadi struktural Kedinasan di seluruh daerah Indonesia. Damkar selalu terdepan bagi Pemerintahan menuju Indonesia Maju dan unggul sesuai harapan perjuangan APKARI RI. "Salam Bravo Yudha Brama, Jaya salam Damkar. " katanya. (Rdi)