PELITAKARAWANG.COM- Selama 20 hari terlewati sejak berkunjung dalam kunjungan resmi komisi 2 DPRD Karawang ke salah satu perusahaan daerah yang dibentuk oleh Pemda, yaitu PT LKM, ditemukan kejanggalan. Selain kredit macet yang kolektabilitasnya mencapai Rp3 Milyar, status Direksi yang masih Penjabat Sementara (Pjs) juga tidak luput dari perhatian sejumlah anggota DPRD Karawang pada perusahaan yang dulunya bernama 
Perusahaan Daerah Perkreditan Kecamatan (PDPK) yang dibentuk sesuai UU Nomor 1 tahun 2013. 


Anggota Komisi II DPRD Karawang, Natala Sumendha mengatakan,  terhitung 31 Januari 2018, PDPK sudah berubah menjadi PT. LKM sesuai keputusan OJK Nomor Kep-46/KR.2/2018, dimana perusahaan ini mendapat kucuran penyertaan modal sejak pertama berdiri hingga 2018 yang konon infonya mencapai sekitar Rp9 Milyar dari target 12,6 Milyar. Tapi, sepengetahuannya, baru sekitar Rp6,95 Milyar penyertaan modal yang diberikan Pemkab, antara lain dengan komposisi Pemegang sahamnya 38,57 % milik provinsi Jawabarat, dan 61,43% oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, dimana sebelum berubah menjadi PT LKM ini, kepemilikannya 100 % milik pemerintah daerah, bahkan, sampai saat ini memiliki kredit macet sebesar Rp3 Milyar yang seolah-olah tidak tertangani dengan baik. "Setahu saya penyertaan modal, baru Rp6,95 Milyar, dan kredit macetnya juga Rp3 Milyar, " Katanya.

Khawatir akan menganggu equitas PT.LKM sambung Natala, saat ini PT LKM sering digunakan oleh Bupati untuk setiap acara Gebyar PATEN, tetapi sayangnya, PT. LKM justru masih dipegang oleh Direksi yang berstatus PJS, dimana pemegang saham mayoritas belum mengadakan RUPS, padahal, saat itu perwakilan pemda Jabar sempat hadir untuk RUPS. " Ada apakah ini ?? kekosongan jabatan ini dibiarkan begitu lama ! lalu selama ini setiap kali RUPS pastinya pemegang saham dalam hal ini pemda karawang yang diwakili oleh Bupati mengetahui kredit macet tersebut, lalu apa sich tindakannya hingga dibiarkan begitu lama ?? " Tanyanya. 

Lalu Natala juga pertanyakan, bagaimana rekomendasi dari hasil auditnya terkait adanya kredit macet selama ini. Maka ia pastikan, yang tahu adalah pemegang saham dan dewan pengawasnya. "Apa rekomendasi dari hasil auditnya? Mereka yang tahu, " Sindirnya. (Rud)