Jelang pelaksanaan sholat Idul Fitri tahun 2020 / 1441 Hijriah yang bakal jatuh kisaran hari Sabtu atau Minggu.Bupati Karawang mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang isinya tentang panduan pelaksanaan sholat Idul Fitri.


Dalam surat tertanggal 20 Mei tersebut tertera harus terpenuhinya protokol kesehatan dan seterusnya dalam pelaksanaan sholat Idul Fitri.

Perlu diketahui,secara nasional Pemerintah melalui Kementerian Agama RI akan melakukan sidang Isbat guna penentuan satu 1 Syawal akan dijalankan pada tanggal 22 Mei 2020.

Kita tunggu saja hasil sidang dari Umaroh dan para alim ulama tersebut.



Kami pun dari redaksi Pelita Karawang mengucapkan"
Selamat Hari Raya Idul Fitri
Mohon Maaf Lahir & Batin".