Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang menyatakan setelah melakukun rapid test massal di sejumlah tempat dan terakhir di pasar Cilamaya Kecamatan Cilamaya Wetan,pihaknya akan dilakukan evuluasi secara menyeluruh.



Untuk sementara dihentikan dulu untuk kegiatan rapid test secara massal karena pihak Tim Satgas Covid-19 Karawang akan melakukan evaluasi dulu dari hasil yang telah diperoleh,Ungkap dr. Yayuk Sri Rahayu Kabid P2PL Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang.
Untuk kelanjutan rapid tes,sambungnya,masih menunggu hasil evaluasi terlebih oleh Pemkab Karawang yang memutuskan untuk memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB hingga 10 hari ke depan. Perpanjangan ini menyusul PSBB se-Provinsi Jabar  yang berakhir hari Selasa (19/5/2020) pukul 23.59 WIB,jelas Yayuk."Kami sudah menyepakati untuk PSBB ini diperpanjang dengan sistem PSBB tersegmentasi, karena kami ingin terus mengupayakan pemutusan rantai covid-19 dan mengantisipasi pergerakan masyarakat di Kabupaten Karawang," tambah Yayuk.

Seperti apa yang disampaikan Dr. Hermawan, PSBB tersegmentasi lebih lentur ketimbang PSBB secara penuh. PSBB tersegmentasi hanya menyasar segmen-segmen tertentu, sesuai dengan karakteristik masyarakat dan wilayah dengan risiko adanya transmisi Covid-19.

Menurut Yayuk,Pemerintah terus melakukan evaluasi dan diskusi menyeluruh terkait dengan percepatan penanganan covid-19 di Kabupaten Karawang.Usaha Pemerintah Kabupaten Karawang akan sia-sia, ketika melakukan pergerakan besar untuk melakukan pembatasan sosial dan melakukan berbagai cara. Ternyata tidak berbanding lurus dengan hasil yang diperoleh. Walaupun  berhasil melakukan penekanan terhadap lajunya pertumbuhan covid-19, namun tren pertumbuhan masih bisa naik,pungkasnya.**red