Pemberlakukan aturan PSBB di Kabupaten Karawang harus ditegakkan dan jangan tembang pilih satu sama lainnya.Karena tak pantas juga tak layak jauh dari kepatutan di pusat kota untuk sekelas Alfamart dan Indomaret masih buka sampai larut malam."Ini artinya Surat Edaran (SE) Bupati Karawang tak hargai oleh pelaku usaha tersebut",Ucap dari Karmo,seorang warga di Gempol,Tanjungpura,Karawang Barat.(21/5/2020).


Jangan hanya bisa mengobrak-abrik PKL - PKL doang tapi tertibkan Alfamart dan Indomaret di Karawang Timur dan Karawang Barat yang tak gubris larangan dari PSBB,tambahnya dengan ucap sesal.

Kalau mau tutup, ya semuanya jangan tebang pilih penertiban oleh Satpol PP sebagai penegak Perda,tegasnya lagi.

Ramayana,KCP dan Resinda sudah patuh bagimana dengan yang di depan RS Bayukarta,pungkas Karmo. 


Berita ini diturunkan Kadis Perindag dan Kasat Pol PP belum memberikan jawaban dengan masih adanya sejumlah Alfamart dan Indomaret beroperasi di Kota Karawang pada jam larangan PSBB.**nag