Pasca diputuskannya pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaran ibadah haji tahun 1441 H / 2020 M oleh Pemerintah melalui Menteri Agama denga diterbitkannya  KMA Nomor 494 tahun 2020Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat langsung menindaklanjuti dengan mengadakan rapat koordinasi secara online dengan aplikasi zoom  dengan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten /Kota , para Kasi PHU dan FKBIHU se Jawa Barat,Selasa (02/06).

Rapat tersebut diawali dengan sambutan Plt. Kakanwil Kemenag Jawa Barat, H. Ahmad Romdony yang menegaskan pembatalan keberangkatan jemaah haji karena pemerintah harus mengutamakan keselamatan jemaah haji di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir sampai saat baik di negara kita termasuk di Arab Saudi

Selanjutnya Kabid PHU, H.Ajam Mustajam menjelaskan seiring keluarnya kebijakan pembatalan keberangkatan jemaah haji  regular dan khusus maka jemaah haji yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun ini otomatis akan menjadi jemaah haji tahun 1442 H/2021 M.

“Mohon bantuan kepada para kepala Kememnag,Kasi PHU dan FKBIHU supaya  memberikan informasi yang sejelas-jelasnya kepada masyarakat di daerahnya masing-masing,sebab ini bukan rencana kita,ini rahasia Allah dan semoga ada hikmah di balik ini,”pinta Ajam dengan penuh harap.

Ia juga menambahkan bersamaan dengan terbitnya KMA tentang pembatalan haji ini maka petugas haji daerah (PHD) pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dinyatakan batal,maka Bipih yang telah dibayarkan akan dibatalkan. 


Selanjutnya tergantung kebijakan Gubernur,Bupati/Walikota masing-masing.Apakah mau diseleksi ulang atau menjadi waiting list kemudian diusulkan dengan SK baru untuk pemberangkatan tahun depan. 

Demikian pula dengan pembimbing dari unsur Kelompok bimbingan haji dan umrah (KBIHU) statusnya dinyatakan batal sehingga Bipih yang teah dibayarkan akan dikembalikan, Nantinya KBIHU dapat mengusulkan  nama pembimbing pada penyelenggaraan haji tahun yang akan datang.

Ditambahkan pula untuk PPIH Kloter dan Arab Saudi  menjadi waiting list jadi tidak ada seleksi lagi. Dalam waktu dekat paspor jemaah akan dikembalikan kepada Kemenag Kabupaten/Kota masing-masing untuk selnjutnya di serahkan kepada jemaah haji masing-masing melalui kerjasama dengan FKBIHU sebagai mediator  atau corong kita. 

Kita akan menilai sejauhmana integritas FKBIHU pada saat yang dibutuhkan seperti saat ini.Sebab hampir 80 persen calon jamaah haji tergabung dengan KBIHU.

Terakhir,H.Ajam Mustajam menghaturkan terima kasih kepada kepala Kemenag, Kasi PHU dan FKBIHU yang telah mengikuti rapat koordinasi online selama kurang lebih satu jam, dan mohon maaf apabila ada hal-hal yang kurang berkenan.**rls