PELITA KARAWANG ON LINE ,Jakarta -. Dugaan pemberian uang dari Kemenetrian Agama sebesar Rp 25 miliar kepada Komisi VIII dibantah Panitia Kerja Haji (Panja Haji).Tidak ada kesepakan gelap dalam pembahasan BPIH 2010 sebagai konsekwensi dari suap."Intinya Lillahita'ala saya tidak terima apapun, yang jelas selama ini kita bekerja tanpa ada deal-deal dan tanpa terima apapun. Kita bekerja demi kepentingan masyarakat," kata Ketua Panja Haji, Gondo Radityo Gambiro, usai rapat dengan Kementerian Agama, di Gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Senayan Jakarta, Rabu (21/7/2010).

Gondo pun membantah, jika alotnya pembahasan BPIH tahun ini karena faktor permainan dalam pembahasannya. Sebab memang untuk setiap komponen biaya dalam penyelenggaraan ibadah haji itu harus dibahas per komponen.
"Ini tertunda-tunda (pengesahan) karena proses pembahasan komponen harus dibahas satu persatu, misalnya biaya makan dan penginapan. Kalau ada perbedaan pendapat itu wajar dalam bekerja, demi memberikan yang terbaik," ujar politisi dari FPD itu.

Wakil ketua komisi VIII ini juga menegaskan pihaknya tidak mempermasalahkan kecurigaan adanya praktek suap. Bila memang masih ada yang curiga, dia pun mempersilahkan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan proses hukum terhadap tudingan adanya suap tersebut.

"Saya kira Komisi VIII, tidak pusing dengan isu macam-macam itu. Saya juga rasa tidak ada masalah kalau diperiksa (KPK)," ujar dia.

Hal sama disampaikan oleh Menteri Agama Suryadharma Ali. Pihak pemerintah tidak memberikan suap kepada siapa saja untuk memuluskan pembahasan BPIH 2010. "Saya tidak tahu itu isunya dari mana dan kenapa pula kok tiba-tiba jadi dipertanggungjawabkan kepada menteri. Yang jelas kami tidak mengeluarkan seperak dan pun dalam rangka pembahasan BPIH ini," tandas Suryadharma./(di kutip dari Lia Harahap - detikNews/(lia/lh)