img_0027.jpg
Pemprov Lampung terus meningkatkan kesejahteraan guru. Itu terbukti dari komitmen pemerintah untuk menambah kuota guru bersertifikasi. Pada 2011, kuota guru bersertifikasi akan ditambah menjadi 12 ribu. 


img_0157.jpg
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua PGRI Provinsi Lampung Dr. Wayan Satria Jaya, M.Si. belum lama ini. ’’Peluang guru untuk mendapatkan sertifikasi semakin besar, karena tahun depan Pemprov Lampung akan menyediakan kuota guru bersertifikasi sebanyak 12 ribu,” katanya pada puncak peringatan Hari Guru dan HUT PGRI di Bandarlampung.

Wayan menambahkan, sertifikasi merupakan langkah pemerintah untuk menyejahterakan guru. Sehingga guru, baik honorer dan PNS, memiliki kesempatan untuk mendapatkan tunjangan. ’’Guru honorer negeri dan non-PNS berkesempatan yang sama untuk memperoleh sertifikasi,” ujarnya.

Ditegaskan, bagi guru honorer non-PNS yang diketahui tidak bisa menjadi guru PNS, tetap bisa sejahtera. ’’Dengan pengecualian, guru honorer swasta harus bekerja keras meningkatkan kinerjanya. Selama ini kuota pengangkatan guru honorer menjadi PNS memang terbatas, sedangkan tunjangan untuk guru honorer non-PNS tidak disediakan oleh pemerintah. Namun dengan sertifikasi, guru honorer non-PNS bisa memperoleh kesejahteraan,” katanya.

Sementara menanggapi adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam proses sertifikasi. Wayan tidak membenarkan hal tersebut terjadi. ’’Adanya pungli dalam proses sertifikasi itu tidak benar. Karena dari seleksi portofolio sampai dengan PLPG dilakukan secara ketat,” pungkasnya.
 (ysn/c3/tru)

Sumber:jpnn.com