Breaking News
---

Gubernur Akan Dipilih DPRD

BANDUNG-PELITAKARAWANG.COM-.Proses Pemilihan Gubernur (Pilgub) akan dilakukan melalui representatif demokrasi atau pemilihan melalui DPRD.

Dalam revisi UU No 32/2004 tentang Pemerintah Daerah dan rancangan UU pemilihan kepala daerah,rencananya pemilihan gubernur tidak dilakukan secara langsung.”Sementara untuk bupati dan wali kota masih dilakukan langsung,” ujar Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri Johermansyah Johan di Kota Bandung,kemarin. Menurut dia, alasan pemilihan melalui DPRD karena legislatif cukup dianggap dapat melegitimasi. Namun untuk bupati dan wali kota, karena memiliki otonomi luas masih membutuhkan legitimasi dari rakyat langsung.

”Selain itu untuk tingkat gubernur, pemilihan langsung ongkosnya sangat mahal baik pemerintah maupun dari kandidat sendiri. Rancangan proses pemilihan ini masih dalam proses finalisasi. Mudah-mudahan akhir Juni ini sudah bisa diserahkan ke DPR,”jelasnya. Ketua DPD PDIP Jabar Rudi Harsa Tanaya mengaku setuju pemerintah pusat merencanakan membuat undang-undang yang membahas bahwa pemilihan gubernur dilakukan DPRD. ”Pemilihan melalui DPRD dapat menghemat biaya karena tidak terlalu menghabiskan anggaran yang besar.

Selain itu juga akan meminimalisasi konflik yang terjadi akibat ekses dan buntut pilkada,”ujarnya. Ketua DPD Partai Demokrat Jabar Iwan Sulandjana lebih memilih gubernur ditunjuk langsung presiden jika kepanjangan tangan pemerintah.SUMBER BERITA
Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan