Breaking News
---

Waduh, Rp10 Triliun Tunjangan Sertifikasi Guru masih Mengendap


Jakarta - PELITAKARAWANG - Penyaluran dana tunjangan sertifikasi guru diperkirakan mengendap sekitar Rp10 triliun di semua daerah. Untuk itu, Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Haryono Umar akan melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ya, temuan data kami, dana tunjangan sertifikasi guru yang belum tersalurkan sekitar Rp10 triliun. Kami sedang menyiapkan datanya untuk disampaikan ke KPK," kata Haryono Umar di Jakarta, Sabtu (12/1).

Menurut Haryono yang juga mantan Wakil Ketua KPK, pelaporan dilakukan sebagi upaya pencegahan danperbaikan ke depan. Menurut dia, Rp10 triliun dana tunjangan sertifikasi guru dalam bentuk transfer daerah yang masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Ini tunjangan sertifikasi guru berupa dana transfer daerah ke APBD pemerintah kabupaten dan kota pada semua provinsi," ungkapnya.

Saat ditanya, apakah pengendapan dana itu terindiksi korupsi? "Kami belum sampai ke sana karena kita tidak berwenang memeriksa APBD. Yang berwenang memeriksa APBD adalah inspektorat daerah karena ini era otonomi daerah," tukas Haryono.
 (ks)

Sumber : MetroTV

Baca Juga:
Posting Komentar
Tutup Iklan