Bandung -PELITAKARAWANG.COM -, Ketua Komunitas Intelejen Daerah Jabar Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan aksi terorisme bisa dicegah dari sturuktur terbawah masyarakat dengan lebih meningkatkan kesadaran warga terhadap keamanan lingkungan seperti menghidupkan kembali aturan "Tamu wajib Lapor 1 x 24 jam ".

"Pencegahan jaringan teroris harus manunggal aparat dan rakyat, dimulai dari struktur terbawah yaitu RT/RW harus peduli ketentraman. Protap `Tamu wajib Lapor 1 x 24 Jam` harus dihidupkan lagi," kata Dede dalam siaran persnya, Jumat.

Ia menuturkan, Ketua RT/RW juga harus mengetahui betul identitas warganya, sedangkan aparat penegak hukum harus proaktif berkoordinasi dengan RT/RW.

Teroris, kata Dede, adalah kriminal yang sama sekali tidak terkait ajaran agama.

"Oleh karenanya mereka juga harus diperlakukan sebagaimana layaknya pelaku kriminal. Warga berhak melaporkan pihak yang dicurigai kepada aparat untuk diambil tindakan pencegahan dini," kata Wakil Gubernur Jabar ini.

Senada dengan Dede, anggota Komisi E DPRD Jawa Barat Deden Darmansyah juga mengimbau warga lebih meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan.

"Mari kita cegah tindak terorisme dari lingkungan terdekat kita, seperti menghidupkan kembali siskambling, lalu protap tamu wajib lapor juga," katanya. @ANTA.

www.pelitakarawang.com